Berita Sidikkasus.co.id.
Banyuwangi. Rabu (27/01/2021)
bertempat di Poros Jalan Raya Parijatah Desa Karangsari Kecamatan Sempu, Koramil 0825/19 Sempu bersama Polsek Sempu laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan sekaligus woro-woro/himbauan kepada pedagang pasar dan masyarakat pengunjung pasar untuk selalu mematuhi Protkes dengan mematuhi 3M dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sempu beserta 8 orang anggotanya, Babinsa Koramil Sempu 6 orang, Satpol PP Kecamatan Sempu serta Perangkat Desa Karangsari.
Sebelum kegiatan dimulai seluruh personil yang tergabung dalam kegiatan operasi Yustisi melaksanakan apel di Balai Desa Karangsari.
Setelah itu melanjutkan sasaran operasi Yustisi di Poros Jalan raya Parijatah Desa Karangsari untuk melaksanakan Operasi bagi pengendara roda 2 roda 4 dan ruko di pinggir jalan yang tidak menggunakan masker dan menghimbau kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada saat di luar rumah.
Tindakan yang dilakukan aparat TNI-POLRI dan satgas covid’19 Kecamatan Sempu yaitu melakukan teguran kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak membawa masker untuk mengucapakan Pancasila dan membeli masker di toko terdekat.
Serka Choirul Anam Babinsa Koramil Sempu menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ucapnya.
Solikin/Pendim.
Komentar