Berita Sidikkasus.co.id.
Banyuwangi – Penyebaran Virus Covid-19, Koramil 0825/11 Pesanggaran, Polsek Pesanggrahan, Kejaksaan, Satpol PP, Perhubugan bersama pemerintah setempat melaksanakan operasi yustisi pengawasan dan Penerapan disiplin pemakaian masker di jalan raya Pesanggaran. Banyuwangi. Selasa, 26/01/2021.
Kopka Puji Babinsa menerangkan, Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19.
Dalam operasi yustisi ini jika kedapatan masyarakat yang melanggar, kita berikan penindakan ringan, seperti mengucapkan butir Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan penindakan ringan ini, kita berikan untuk menyadarkan warga yang belum sadar akan bahayanya virus Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang disekitarnya,” ujarnya.
Terpisah, Dandjm 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P mengatakan, Operasi yustisi yang dilaksanakan Jajaranya bersama pemerintah setempat,merupakan implementasi impres Nomor 6 Tahun 2020, dan sebagai wujud nyata kepedulian TNI khususnya Kodim 1301/Sangihe terhadap wilayah teritorialnya, dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19,”ujarnya
Lanjut dikatakannya, jika mendapati warga yang melanggar kita Tekankan pada jajaran agar memberikan sanksi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan main pukul atau main hakim sendiri, karena masyarakat adalah mitra kita, keluarga kita, TNI adalah milik masyarakat,” tegas Dandim 0825/Banyuwangi.
Solikin./Pendim.
Komentar