Indonesia Punya KAMI, Aceh Punya APPA?

(Foto: Sulthan Alfaraby, Dok. Pribadi)

OLEH: Sulthan Alfaraby (Pegiat Sosial Aceh)

BANYAK polemik yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah permasalahan ekonomi. Indonesia sejatinya telah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang ke 75. Meskipun telah 75 tahun merdeka, ternyata masih banyak polemik serta beragam tantangan yang harus diselesaikan. Salah satu tantangannya ialah dalam hal ekonomi.

Permasalahan ekonomi ini, akan menjadi suatu masalah lain jika tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat. Masalah tersebut merupakan masalah baru yang timbul akibat masalah lama, misalnya naiknya angka kriminalitas. Seperti kita ketahui bersama, naiknya angka kriminalitas di suatu wilayah merupakan salah satu dampak akibat ekonomi yang merosot. Bahkan, seorang kriminolog bernama Edi, diberitakan dalam sindonews.com pada hari Senin, 16 November 2020, pernah membantah jika ada yang mengatakan bahwa tingginya angka kriminalitas di sejumlah daerah Indonesia adalah karena alkohol. Menurut seorang kriminolog itu, faktor terbesar tingginya angka kriminalitas di Indonesia adalah karena dari segi ekonomi yang tidak memadai.

Jika kita mempelajari lebih lanjut, memang benar dan masuk akal jika tingginya kriminalitas disebabkan juga oleh faktor ekonomi. Walau bagaimana pun, jika perut sudah ‘angkat suara’ segala cara pasti akan dilakukan demi mengisi kekosongan perut. Mencopet, mencuri, membegal dan perbuatan kriminal lainnya juga didasari oleh ekonomi. Logikanya, jika seseorang itu kaya, maka tidak mungkin berbuat nekat, apalagi sampai bertaruh nyawa untuk merebut harta orang lain. Jika kita berbicara koruptor, maka hal tersebut juga didasari oleh faktor ekonomi, meskipun pelakunya kebanyakan memakai dasi. Bahkan seperti diberitakan oleh tempo.co, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Mahyudin, pada tanggal 22 Oktober 2018, mengatakan bahwa pejabat korupsi karena biaya kampanye terlalu besar. Dalam konteks ini, kita tidak usah terlalu muluk-muluk berbicara masalah koruptor, kita membahas ekonomi masyarakat bawah terlebih dahulu. Karena jika masyarakat bawah masih belum sejahtera, dirasa akan kurang tepat jika kita berbicara ke sektor yang lebih tinggi.

Kembali kepada permasalahan ekonomi yang mengakibatkan tingginya angka kemiskinan di Indonesia, maka seperti dikutip dari situs Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada bagian Berita Resmi Statistik dengan jadwal rilis 15 Juli 2020 dan menyatakan bahwa Persentase Penduduk Miskin Maret 2020 naik menjadi 9,78 persen. Adapun yang disampaikan menurut data yaitu persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019. Secara detail, pada bagian abstraksi menyatakan:

Pertama, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

Kedua, Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.

Ketiga, dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).

Keempat, garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652,-/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp335.793,- (73,86 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp118.859,- (26,14 persen).

Kelima, pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.

Melihat dari pernyataan tersebut, sudah sepantasnya kita merenungkan solusi apa yang dirasa kongkrit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa membenahi permasalahan kemiskinan secara cepat dan akurat. Terlebih pada saat ini, yaitu hari Senin, 25 Januari 2021 Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 yang menghantam beberapa sektor, termasuk merosotkan ekonomi masyarakat akibat adanya pembatasan sosial. Belum lagi jika bantuan untuk masyarakat terkena pandemi diselewengkan, maka semakin menjadikan angka kemiskinan melonjak naik. Hal inilah yang seharusnya dikawal oleh para pemuda selaku generasi bangsa, terkhususnya mahasiswa sebagai agen dari perubahan. Sudah saatnya, pemuda Indonesia bangkit dari keterpurukan, mencoba membuat gagasan atau gebrakan baru dan segar serta terus mengawal pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah pandemi.

Berbicara soal agen dari perubahan dan gebrakan, maka ada yang menarik untuk dibahas pada saat ini, yaitu gerakan moral. Secara nasional, diketahui sepanjang tahun 2020 bahwa ada dua pihak kubu gerakan yang mengatasnamakan “Gerakan Moral”. Satu kubu bertugas mengawal dan kubu satu lagi bertugas mendukung jalannya roda pemerintahan. Gerakan tersebut mempunyai nama yang berbeda, namun sama-sama disingkat dengan KAMI. Kita tidak perlu berbicara terlalu dalam soal KAMI ini. Tapi yang pasti masyarakat juga tahu, jika KAMI tersebut hadir untuk Indonesia, Indonesia seperti memiliki KAMI meskipun ada dua versi.

Berbicara gerakan moral, maka ada yang lebih unik jika kita memandang ke arah Aceh. Di Kota Banda Aceh khususnya, gerakan moral tersebut dibangun oleh para aktivis yang berkecimpung di berbagai kampus dan organisasi serta dinamakan sebagai Aliansi Pemuda Peduli Aceh atau disingkat sebagai APPA. Jika Indonesia punya KAMI, maka Aceh punya APPA, begitulah sebuah konsep pemikiran yang coba dibangun oleh APPA. Pada awal tahun 2021, APPA dikabarkan terbentuk untuk menyikapi persoalan dana hibah penanganan Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah kepada 100 organisasi di Aceh. Menurut APPA, hal tersebut kurang tepat, jika dibandingkan dengan berbagai permasalahan Aceh yang harus dibenahi di tengah pandemi. Masalah tersebut masih seputar kemiskinan yang ditakutkan akan menimbulkan dampak negatif bagi kesejahteraan Aceh ke depannya.

Dikatakan oleh BPS Aceh pada tanggal 16 Juli 2020 melalui kutipan pada situs tagar.id, bahwa jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami penambahan sebesar 5,1 ribu orang. Pada Maret 2020 jumlah warga miskin di Aceh sebanyak 814,91 ribu orang atau bertambah dibandingkan September 2019 yang sebesar 809,76 ribu orang. Kepala BPS Aceh mengatakan, jika dibandingkan dengan Maret tahun lalu, penduduk miskin Aceh tetap berkurang. Pada Maret 2019, penduduk miskin Aceh tercatat 819,44 ribu orang. Sementara Maret 2020, tersisa 814,91 ribu orang. Kata kepala BPS pula, data itu mencatat penduduk miskin di Aceh mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Artinya Aceh kini bukan lagi menjadi daerah termiskin di Pulau Sumatera, katanya.

Meskipun demikian, APPA dalam aksi jilid 1 pada tanggal 21 Januari 2021 dan pada aksi jilid 2 pada tanggal 25 Januari 2021 di Kantor Gubernur Aceh tetap mengatakan, bahwa permasalahan kemiskinan di Aceh tetap harus dipandang sebagai suatu urgensi besar yang dimana dengan kucuran dana yang berlimpah, Aceh tidak selayaknya mendapatkan predikat termiskin, meskipun bukan lagi nomor 1. Terlebih, dengan dana hibah penanganan Covid-19 yang diberikan kepada 100 OKP, APPA meminta sebaiknya dialihkan untuk berbagai permasalahan ekonomi yang ada di Aceh. Karena untuk tugas penanganan Covid-19, sudah ada pihak pemerintah yang menangani hal tersebut dengan ‘sejuta’ ide dan gagasan. Untuk menghindari hal-hal yang berpotensi diselewengkan, terutama permasalahan dana bantuan Covid-19, maka APPA berinisiatif untuk mengawal jalannya roda pemerintahan.

Oleh sebab itu dalam menanggapi gerakan moral di Aceh ini, harusnya ditanggapi dengan bijak dan serius oleh seluruh stakeholder, karena artinya masih ada rasa kepedulian dari generasi muda terhadap berbagai polemik yang terjadi di Aceh. Karena jika tidak ada pengawalan dari generasi muda, maka ditakutkan akan terjadi ketidakseimbangan dalam sistem pemerintahan. Kita semua tentunya masih sangat ingat, bahwa tokoh besar Bung Karno pernah berkata, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Demokrasi sejatinya tidak akan utuh berjalan tanpa keterlibatan para pemuda, karena pemuda merupakan bagian penting dari kemajuan suatu bangsa.

Opini.

Publikasi : Redaksi Sidikkasus

Komentar