Desa Purwawinangun dan jajaran Polsek kapetakan Beserta Koramil kapetakan Mengadakan Kegiatan Operasi yustisi dalam rangka Sosialisasikan PPKM 

Berita Sidikkasus.co.id.

Cirebon – (25/01/2021). Dalam rangka penerapan PPKM(Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polsek kapetakan mengadakan Operasi Yustisi.

Jajaran Polsek Kapetakan untuk melakukan sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengguna jalan,
Adapun lokasi yang kali ini didatangi para Jajaran Polsek Kapetakan Dan Koramil Kapetakan Cirebon adalah Pasar Celancang Kec.suranenggala Kab. Cirebon.

Dalam sosialisasi tersebut, para Jajaran Polsek Kapetakan Beserta Koramil Kapetakan Menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat selama masa PPKM di Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Kapetakan Akp. Didi setiadi mengatakan, sosialisasi ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Kapetakan Dan Koramil Kapetakan . Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM.

Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM untuk mengajak Pengguna jalan dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Dari mulai mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kami berharap warga masyarakat khusus nya masyarakat pengguna jalan dan pengunjung Pasar Celancang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Penerapan PPKM di kabupaten Cirebon,”Ujar ipda. Sudirno selaku kanit sabhara didampingi sekertaris desa Purwawinangun Nurrudin.

Dalam sosialisasi itu, Jajaran Polsek kapetakan Ipda Sudirno selaku kanit sabhara gabungan dengan Koramil Kapetakan Serda Hasan Bisri dan Serda Gunawan, Menghimbau kepada masyarakat dan mengajak Masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM dan protokol kesehatan.

Kapolsek Kapetakan Akp. Didi setiadi beserta Jajaran koramil kapetakan juga tidak segan menjelaskan Terkait aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kepada para masyarakat dan pengguna Jalan, sosialisasi tersebut akan Rutin terus dilaksanakan sampai tanggal 08 Februari 2021 di wilayah hukum polsek Kapetakan.

“Untuk pelaksanaan Operasi Yustisi,sosialisasi PPKM dan protokol kesehatan akan rutin digelar sampai tanggal 08 Februari 2021 ” ujar Kapolsek Kapetakan Akp. Didi Setiadi didampingi Kanit Sabhara Ipda Sudirno Dan sekertaris desa Purwawinangun Nurrudin.

(Bayu)

Komentar