Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Sejumlah tokoh bergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) KM-50 Beberapa di antaranya Amien Rais , Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, serta Neno Warisman .
Tim beranggotakan 18 orang menegaskan bakal melakukan advokasi hukum dan HAM berkelanjutan terhadap kasus tersebut.
Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, pendampingan tersebut dilakukan agar peristiwa terungkap jelas dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berkaku.
“TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penanganan kasus oleh Pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawananan dengab kondisi yang objektif,” tururnya di Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021).
TP3 pun menilai bahwa aparat kepolisian telah melampaui kewenangannya, dan bahkan pembunuhan tersebut telah direncakan jauh-jauh hari. Sehingga atas tindakan tersebut berakibat tewasnya enam anggota laskar KM-50
“Meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extrajudicial killing,” ucapnya.
Marwan menuturkan, tindakan brutal polisi terhadap KM-50 merupakan penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas azas praduga tidak bersalah dalam pengadian keadilan. Oleh karenanya, mereka mengutuk dan mengecam keras pelaku pembunuhan, termasuk para atasannya.
“TP3 menuntut pelakunya diproses secara adil dan transparan. Selain itu sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut,” ucapnya.
Berikut 18 orang tokoh deklarator TP3:
1.Muhammad Amien Rais
2. Abdullah Hehamahua
3. Busyro Muqoddas
4. Muhyiddin Junaidi
5. Marwan Batubara
6. Firdaus Syam
7. Abdul Chair Ramadhan
8. Abdul Muchsin Alatas
9. Neno WArisman
10. Edi
Publisher: Redaksi Sidikkasus
Komentar