Berita Sidikkasus.co.id.
BANYUWANGI ~ Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Banyuwangi melakukan uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) Tatap Muka siswa siswi di tingkat SLTA dan sederajat, mulai hari ini Selasa (19/01/21).
Sesuai apa yang di ungkapkan Kepala Cabang Pendidikan Provinsi Drs.Istu Handono.M.Pd melalui Telephone Selularnya, Senin (18/01/21) kepada Media Sidikkasus.co.id menjelaskan bahwa membenarkan adanya hal tersebut, dikarenalan banyaknya pengajuan dari pihak sekolah di tingkat SLTA itu.
” Iya, itu memang benar adanya karena banyaknya pengajuan dari pihak sekolah, jadi kami berusaha untuk mencari solusi, akhirnya kami bertindak berdasarkan sesuai dengan Edaran dan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Keputusan dan Surat Edaran Gubernur Jatim tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, serta Surat Edaran dari Bupati Banyuwangi tentang Pembelajaran Tatap Muka, ” jelas Istu Handono.
Untuk menjadi sekolah yang bisa Kegiatan Belajar Mengajarnya (KBM) Tatap Muka, pihak sekolah harus memenuhi banyak persyaratan yang sesuai dengan Prosedur yang ada. Diantaranya yaitu, Sekolah harus menyiapkan panduan belajar mengajar selama masa pandemi, Durasi pembelajaran tatap muka, Ruang Kelas yang dk pergunakan giat belajar mengajar, Izin dari Orang Tua, Rekom dari Komite, Hasil dari Rapid anti body/ Antigen, Pembatasan siswa 25% dari jumlah siswa yang ada dengan jumlah durasi hanya 3 jam saja, dan yang paling terpenting lagi yaitu Rekomendasi dari Camat di wilayah setempat dan lain – lain.
” Setelah persyaratan tersebut di penuhi dari pihak sekolah, maka kami akan menganalisa dan mempelajari, siap dan tidak siapnya sekolahan tersebut melakukan pembelajaran tatap muka bisa di lihat dari hasil analisa yang kami pelajari tersebut, ” Tambah Istu dengan jelas.
Sampai pertanggal 18 Januari 2021 ini, yang berhasil di Analisa dan di pelajari yang memenuhi persyaratan hanya 20 sekolahan saja, sedangkan sekolahan yang lain yang sudah mengajukan tapi masih belum melengkapi dan memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan masih belum bisa melakukan tatap muka.
“Harus di penuhi dulu persyaratannya, agar supaya meyakinkan kami dan khususnya Orang tua wali murid, bahwa sekolahan yang di tempati anaknya sekolah ini benar – benar aman sesuai dengan Prokes dan aturan yang ada, ” Jelas Istu lagi dengan tegas.
Selain itu Istu Handono yang pada saat itu juga lagi sibuk dengan kegiatan mendatangi sekolahan – sekolahan yang di bawah naunganya ini sangat menekankan bahwa, bagi Orang tua yang masih belum mengizinkan putra dan putrinya untuk melakukan pembelajaran tatap muka, maka dari pihak sekolah harus tetap melaksanakan Daring, dan tidak akan ada sangsi apapun dari pihak sekolah.
Pungkasnya apa yang di sampaikan Istu melalui Media Sidikkasus.co.id melalui telphon selulernya beliau juga berpesan akan melakukan pemutusan sepihak apabila ada sekolahan yang melakukan pembelajaran tatap muka ini secara sembarangan.
” Saya akan bertindak tegas karena kami akan selalu mengawasi, apabila dalam kurun waktu 2 minggu atau 3 minggu pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini apabila Eskalasi Transmisi Covid ini meningkat, maka saya dapat secara sepihak menghentikan pembelajaran di sekolah tersebut, ” pungkas Istu dengan tegas.
Harapan Istu Handono smoga uji coba pembelajaran tatap muka langsung berlangsung lancar dan tetap mematuhi peraturan satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi yaitu mengutamakan 3 M.****
Reporter :Solikin.
Komentar