MASYARAKAT DESAK POLDA MALUT TANGKAP KADES. KADES MENGAKU JUAL MESIN LAMPU MILIK MESJID

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL: Masyarakat desa jeret kecamatan kasiruta timur kabupaten halahera selatan (halsel) provinsi maluku utara. Mendesak polda maluku utara agar segera menagkap kapala desa (kades) desa jeret “Irfan yusnan” karena menjual mesin lampu milik mesjid.

Informasih yang di peroleh media ini dari anggota badan permusyawaratan desa (bpd) “Rusdin Arifin” yang mengatakan, mesin lampu milik mesjid di jual kepala desa jeret “Irfan Yusnan” kepada warga, “Udin nukar” alamat desa jeret. 18/01/2021.

Mesin lampu di kaseh oleh salah satu pejabat di kantor bupati ke masyarakat untuk di taruh ke mesjid tapi entah kenapa kades jual. Mesin lampu yang kades jual masih baru belum pernah rusak atau lecet. Ungkap;,,(din);,.senin sekira pukul 12:45 wit. 18/01/2021;,

Begitu juga: saat di konfirasi kapala desa jeret “Irfan yusnan” membenarkan bahwa, mesin lampu milik mesjid yang saya jual itu sudah tuah dan tidak di pakai sehingga saya jual. Katanya;,,

Ia menambahkan, ada juga mesin laut 15 pk dua buah yang saya mau jual karena saya sudah beli mesin baru 40 pk satu buah, jadi mesin yang 15 pk itu sudah tidak terpakai sehigga takut dia rusak makanya saya mau jual tapi belum di jual baru di rencanakan. Tandasnya;,,

Kalau 15 pk dua buah itu mantan kades yang beli pakai dana desa (dds), sama dengan mesin 40 pk satu buah yang saya beli di labuha (halsel), itu harga 52 juta pakai dana desa juga (dds). “Red. (kades Irfan);,,

Penjualan mesin lampu milik desa bukan saja di lakukan oknum kades desa jeret, namun ada beberapa oknum kepala desa di halsel juga menjual mesin laut milik desa yang menggunakan dana desa (DDS).

Serta ada juga mesin laut 40 pk milik desa soma tinggi kecamatan bacan (halsel) juga di laporkan ke polsek pulau bacan (halsel) bahwa mesin tersebut telah di curi orang (hilang) sejak bulan april 2019 hingga kini belum juga di temukan.

Reporter : Sukandi

Komentar