EMBUNG BAYUR RAYA DAN BABOLIT KECAMATAN PINOH SELATAN ADALAH PEMBOROSAN UANG NEGARA

Berita sidikkasus.co.id

MELAWI-KALBAR. Pembangunan Embung Bayur yang terletak di desa Bayor Raya Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat awal di bangun pada tahun 2014 melalui kementrian PUPR Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air (BWS) Kalimantan I Pontianak SNVT Pelaksaanaan Jaringan Sumber Air WS Kapuas,WS Jelai-Kendawangan Prov Kalbar dengan kapasitas embung ini mampu menampung air 175.000 m3.

Pembangunan tahun pertama informasi tersebut sangat tertutup sehingga publik tidak mengetahui bangunan apa dan berapa pagu dana yang dianggarkan sebenarnya.

Pada Tahun 2015 Kembali Kementerian PUPR menganggarkar pekerjaan lanjutan tahap dua Embung Bayur Raya dan Pembangunan tahap satu Embung Babolit menghabiskan dana kurang lebih Rp.19.727.400.000.

Pembangunan tahap 2 tersebut selain fokus pada penyelesaian fisik bangunan Embung Bayur Raya, juga pekerjaan tahap satu Embung Babolit.

Ditahun 2016 kembali dianggarkan pekerjaan lanjutan tahap dua Embung Babolit.

Pembangunan tahap dua Embung Babolit adalah pekerjaan hingga pinising, dan rehab embung Bayor Raya dengan Nilai kontrak kurang lebih 5,6 milyar rupiah.

Pada tahun 2018 kembali kementerian PUPR menganggarkan pemeliharaan dan perbaikan Embung Bayur Raya dengan Nilai Kontrak Rp.2.764.170.000 pekerjaan tersebut diduga gagal kontruksi sehingga penanganan kebocoran tidak bisa di atasi bahkan tingkat kebocorannya bertambah parah yang mengakibatkan debit air tidak mampu melintasi mercu.

Diduga untuk menutupi kegagalan kontruksi di tahun 2018 tahun 2020 kembali di anggarkan rehablitasi embung dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.950.119.000,ternyata pekerjaan di tahun 2020 juga diduga mengalami kegagalan sebab masih mengalami kebocoran.

Astimasi Jumlah total dana sesuai kontrak yang diketahui dari tahun 2015-2016-2018-2020 sebesar
Rp.32.041.689.000 (Tiga Puluh Dua Milyar Empat Puluh Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) jumlah ini tidak termasuk nilai kontrak tahun anggaran 2014.

Menurut informasi pembangunan pertama pada tahun 2014 di perkirakan menghabiskan anggaran sebanyak empat milyar rupiah, seandainya jika betul dana yang dianggarkan pada tahun 2014 berarti membangun embung di Bayur Raya dan embung babolit di Landau Tubun menghabiskan biaya mencapai Rp.36.041.689.000.

Dalam hal ini kami dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar menilai bahwa didalam pelaksanaan pekerjaan proyek embung tersebut diduga ada praktek praktek menyimpang dan ada unsur kesengajaan guna mengambil keuntungan oleh oknum oknum culas yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini Jumain Anggota Forum Wartawan dan LSM Kalbar Zona Melawi minta Aparat Penegak Hukum segera mengusut dengan tuntas dilema di balik embung senilai 32 milyar bahkan mungkin kisaran sampai 36 milyar rupiah tersebut.

Jenis jenis pekerjaan;
1.pembukaan jalan menroad
2.pemasangan beronjong
3.pemasangan pipa hdpe.
4.pekerjaan jembatan
5.pekerjaan intake.
6.pekerjaan pipa penguras.
7.pekerjaan jln rabat beton.
8.pekerjaan pagar.
9.pekerjaan rumah jaga.
10.bak konsumen.
11.Saluran pelimpah.
12.drenase.
13.pasangan batu tebing dan
14.Termasuk pengadaan lahan.

KRONOLOGIS;
1.Penentuan lokasi dan struktur tanah, menurut penglihatan masyarakat awam lokasi kurang tepat menyasar kepada azas manfaat buat masyarakat sekitar di karenakan tidak ada areal persawahan di sekitar daerah tersebut.

2.Struktur tanah yang di tempatkan bangunan tersebut adalah tanah yang labil berjenis laterit sihingga timbunan tanggul tidak bisa untuk dipadatkan dan rongga rongga tanah tersebut mudah dirembas air.

3.Diduga perencanaan/disaint yang dibuat tidak menggunakan analisis yang tepat yang disesuaikan dengan kultur tanah tersebut sehingga kami berpendapat bangunan tersebut dianggap gagal kontruksi.

4.Tanah yang di gunakan untuk membuat talaud/timbunan menggunakan tanah gusuran setempat, sedangkan tanah tersebut adalah tanah gembur jika dilakukan pemadatan tidak mungkin bisa padat sesuai yang diinginkan.

5.Pemasangan biotek diduga tidak standar.

6.Pemasangan batu gronjong diduga tidak standar.

7.Saat perehapan dan perbaikan pasangan gronjong pada tahun 2018 yang tidak standar tidak ada pembongkaran di lakukan oleh kontraktor langsung melakukan pengecoran.

8.Pelaksanaan pekerjaan rehablitasi tahun 2018 di duga mengurangi bahan material jenis besi tulangan dan gagal kontruksi sehingga kebocoran bangunan embung tersebut semakin farah.

9.Kembali di tahun 2020 dianggarkan rehap berat ternyata bangunan embung tersebut masih mengalami kebocoran.

10.Setiap ada investigasi kelapangan kami tidak pernah menemukan pengawas dari instansi terkait dan kami juga tidak pernah melihat keberadaan konsultan pengawas berada di lapangan.

Demikian kronologis tahap demi tahap dalam pelaksanaan kegiatan ucap Jumain. (Tim)

Komentar