Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari KEMENSOS yang di kucurkan ke Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Di duga kuat para petugasnya khususnya pemilik E.warung mereka mencari keuntungan di dalam program tersebut. Mestinya sebagai pemilik E.warung yang sudah di daulat sebagai penyalur BAKSOS. Jangan sampai mencari keuntungan yang berlebihan, apa lagi program ini adalah program nya pemerintah, jika mau mencari keuntungan ya nggak usah di dalam program BAKSOS.
Suroso 48th pemilik E.warung ketika di konfirmasi menjelaskan :”saya ini adalah pedagang jadi kalau mencari keuntungan kan ya wajar, di mana-mana yang namanya pedagang yang dicari adalah untung. Ya termasuk saya, seandainya jika pekerjaan saya ini tidak menguntungkan atau rugi, ya lebih baiknya usaha yang lain atau berhenti”.
Prayitno 46th dari BP3.RI ( Badan Penyelenggara Pemantau Pemerintah Republik Indonesia ) saat di konfirmasi mengatakan :”jika pak suroso itu mudah di nyatakan sebagai penyalur bantuan kepada warga masyarakat, mestinya jangan sampai menciderai atau menyalah gunakan kesempatan dalam kesempitan, apa lagi ini persoalan bantuan kepada warga yang terkena dampak COVID-19. jika pak suroso tetap bandel atau besi keras, saya akan membuat laporan ke yang berwajib”. (G. ROHMAN)
Komentar