Polda Sumbar Nilai Nagari Tageh Rumah Gadang Berbasis Kaum di Pasia Laweh

Berita. Sidikkasus.co.id

Agam dumbar – Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Provinsi Sumateta Barat, ditunjuk sebagai Nagari Tageh Rumah Gadang di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Pasia Laweh menggerakkan Nagari Tageh Rumah Gadang ini berbasis kaum, sehinga apapun bentuk aktivitas yang dilakukan harus melibatkan ninik mamak.

Rabu (13/1/2021), tim penilai dari Polda Sumbar dan NDC Unand melakukan penilaian terhadap Nagari Tageh Rumah Gadang Berbasis Kaum dihadiri Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri.

Melalui Nagari Tageh ini, kata Indra Catri, akan ada resonansi keluar untuk memberikan penyadaran, bahwa pembangunan berbasis kaum penting dalam segala hal, salah satunya untuk penanggulangan Covid-19.

“Kenapa berbasis kaum, karena kaum lah yang bertanggungjawab kepada anak kemenakannya, bahkan terbukti ampuh melindungi masyarakat dari laju penyebaran Covid-19 dan juga penyembuhannya,” ujarnya.

Ia berharap ini menjadi model sehingga dapat dimanfaatkan dalam kasus lain, serta bisa diterapkan di nagari lain yang ada di Agam.

Dikatakannya, Pasia Laweh sedikit maju dibanding nagari lain di Agam, karena wali nagarinya cepat merespon dalam segala hal.

“Maka apa yang dikerjakan di Pasia Laweh tidak hanya dinilai, tetapi juga diaktualisasikan dan diresonansikan, serta dikapitalisasikan sehingga bisa jadi prototipe dalam menghadapi pandemi ini,” sebutnya.

Dalam penanganan Covid-19 ini, ulasnya, Pemkab Agam mengambil kebijakan yang cepat dan tepat dalam menangani dampak yang ditimbulkan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, membuat sejumlah inovasi yang diantaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, jaringan pengamanan sosial dan lainnya.
(Anto).

Komentar