Kebun Karet Salah Satu Warga Desa Ujanmas Lama Hingga Saat ini Belum Diganti Rugi Oleh PT.MHP

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Terkait dengan kerusakan kebun karet warga Desa Ujanmas Lama yang berada di Blok Pal Putih Unit 8 Wilayah 3 Suport Lematang sudah hampir 4 tahun yang lalu  terdampak endapan air limbah
Dan sudah beberapa kali pihak Pemdes dan BPD menyurati  PT.MHP, (musi hutan persada) di duga seakan kebal hukum,  dan semena mena terhadap kebun rakyat jelata

Setelah ber ulang kali pemdes dan BPD  melayang kan surat ke kantor perusahaan pt mhp, ahirnya  BPD Dan perangkat desa ujan mas lama mendatangi kantor pt mhp, yang berada di niru. Di dampingi beberapa awak media

Di pertemuan itu supepeisor keamanan pt mhp menyaran kan untuk memberikan surat satu kali lagi, agar supaya pt mhp bisa mengatur jadwal untuk mengadakan pertemuan.

Tak selang 1 minggu pihak PT.MHP mengajak Pemdes, BPD serta Pak Supawi melihat kebun dan Langsung kelokasi Pemilik Kebun milik yang di duga terendam air di akibat bendungan jalan sungai yang berada di kebun pak supawi

Pak Supawi(50) warga Desa Ujanmas lama ini sudah berkebun karet di lahan nya yang luas nya lebih kurang 2000 M/ persegi ini ditanami nya berupa pohon karet, jengkol, serta durian sudah sekitar 20 tahun lebih sehingga kebun karet nya ini menghasilkan 40 kg per hari sekitar Rp 400 ribu sementara pohon karet nya yang rusak tersebut yang tertutup oleh genangan lumpur yang tersumbat oleh penimbunan sungai kecil di aliran sungai sehingga endapan lumpur menimbulkan kematian ratusan batang karet, durian, dan jengkol milik Bapak Supawi.

Waktu di tinjau ke lokasi limbah di kebun milik pak supawi bersama sama pihak yang terkait, di antaranya, pihak pt mhp pemdes, BPD ujan mas lama,  membenarkan adanya tanaman milik pak supawi yang mati oleh dampak limbah endapan sungai yang di bendung, dantaranya pohon durian pohon jengkol dan karet terhitung kurang lebih 200 pohon, Terkait adanya pohon yang mati tersebut pihak mhp mengatakan akan menyampaikan masalah ini ke atasan mereka untuk menganti kerugian pak supawi ini, ucap dari pihak pt mhp, namun sampai saat ini dari pihak pt mhp belum ada tanda tanda untuk mengati atas matinya tanaman milik kebun pak supawi, rabu 13/ 01/2021

Waktu media SIDIKKASUS.CO.ID minta keterangan kepada iwan tarmisi selaku kades ujan mas lama,   mengatakan, ” sampai saat ini pihak kami belum mendapat kabar dari PT.MHP, apa lagi menerima bayaran ganti rugi pohon karet dan  jengkol serta durian yang mati dari pihak PT.MHP,
Dan kami selaku pemerintah desa ujan mas lama sangat menyayang kan, atas lambanya pihak mhp untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga kami menunggu berlarut larut lamanya,
Masih ucap kades,”  kami selaku pemdes ujan mas lama, dan pak supawi, sangat menunggu penyelesayan, atau ganti rugi dari pihak pt mhp, karna sampai sekarang ini pak supawi hilang mata pencarianya,
Dan apa bila  dalam kurung waktu dekat ini masih belum ada kabar ganti rugi, kami selaku pemerintah desa, akan mengabil tindakan tegas kepada pt mhp,  kami akan melapor kan ke pihak DLH, (Dinas lingkungan Hidup)  Bupati, dan mungkin ke tingkat mentri, *  ucap kades dengan nada kesal.

(Aan_Pers/Team)

Komentar