Berita sidikkasus. co. id
Rokan Hulu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Rokan Hulu bersama pemerintah daerah dalam paripurna hari ini Selasa (12/01) resmi mengesahkan Ranperda tentang MDTA dan penyakit menular ,
Ranperda MDTA ini diakui Wanda, merupakan inisiatifnya yang sudah diajukan sejak 2017 silam, namun baru hari ini disahkan menjadi Perda dan ini sudah kita perediksi sejak awal,kata Wanda,
Saat diwancarai awak media Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST mengatakan,Ranperda tentang MDTA dianggap penting, mengingat belum adanya kesejahteraan guru MDTA sejak keluarnya Peraturan Mendagri, dimana gaji guru tidak bisa dianggarkan lagi setiap tahunnya.
Tambahnya,Dengan adanya Ranperda tentang MDTA, maka kesejahteraan guru MDTA di Rohul kedepan bisa terus meningkat dan tenaga guru agama di tingkat desa bisa terbantu,” harap Novli Wanda.
“Alhamdulillah Ranperda MDTA sudah Sah dan semua ini berkat kerja keras semua anggota DPRD Rohul bersama pemerintah daerah ,pungkasnya.
“”(Robby bangun /awi)
Komentar