Berita sidikkasus.co.id
SIDOARJO – Tekan penyebaran covid lebih meluas lagi, pemkab Sidoarjo akan memberlakukan PPKM Mikro tingkat desa dan RW. Pernyataan tersebut disampaikan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono usai memimpin rapat evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dihadiri jajaran forkopimda Ketua DPRD Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Sekda A. Zaini, Asisten I M. Ainur Rahman dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Syaf Satriawarman. Selasa, (12/1/2021) di Pendopo Delta Wibawa.
Hudiyono minta kepada dinas kesehatan untuk segera melakukan update data terbaru sampai tingkat desa dan RW. Dalam rapat tersebut gugus tugas covid-19 belum menentukan desa atau RW mana yang memenuhi syarat untuk dilakukan PPKM skala mikro.
Gugus tugas masih melakukan pemetaan dan up date data warga yang terpapar covid di tiap desa dan RW. Gugus tugas sangat berhati-hati dalam menetapkan kebijakan ini karena banyak aspek yang jadi pertimbangan.
Kriteria desa yang akan diminta menerapkan PPKM skala mikro yaitu jumlah warga yang terpapar covid lebih dari 10 orang dan jumlah kematian tinggi termasuk rate of transmission (RoT) tinggi.
Dari data yang diperoleh Hudiyono untuk tingkat kecamatan sampai dengan saat ini tidak ada yang masuk zona merah. Hanya ada beberapa kecamatan zona orange. Lainnya sudah kuning.
Berangkat dari data tiap kecamatan tersebut, gugus tugas melokalisir dengan melakukan pengecekan sampai dengan tingkat desa.
“Kita akan melakukan cek data sampai ke tingkat desa untuk mengetahui apakah ditemukan desa yang masuk kategori zona merah atau tidak. Karena untuk kecamatan sudah tidak ada lagi zona merah, yang ada zona orange dan kuning”, terang Hudiyono.
Pejabat Biro Kesos Pemprov Jatim ini juga menjelaskan perlu data riil update bukan data lama sebagai dasar menetapkan desa tau RW tersebut masuk kategori zona merah atau tidak.
Namun demikian, Hudiyono menjelaskan misalnya dalam satu desa ada 10 orang yang terpapar covid-19 dan semuanya dirawat di luar rumahnya, seperti isolasi mandiri di hotel atau sedang dirawat di rumah sakit rujukan maka desa atau RW tersebut tidak dilakukan PPKM mikro. Karena warga yang terpapar sudah dalam perawatan maupun isolasi mandiri diluar desa.
Dengan diberlakukannya PPKM skala mikro tingkat desa dan RW, Hudiyono berharap kesembuhan pasien covid di Sidoarjo trennya lebih tinggi dan penyebaran bisa ditekan.
Pencegahan penyebaran covid-19 perlu pengawasan bersama. Mulai dari masyarakat sendiri, RT/RW, perangkat desa sampai tingkat kecamatan. Pengawasan bersama menjadi penting, jika ada yang terpapar bisa menghubungi dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan. Bila kategori OTG (orang tanpa gejala) bisa dibawa disalah satu hotel yang khusus untuk isolasi mandiri bagi OTG. Sedangkan orang dengan gejala sedang sampai berat akan dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan covid-19. (Ron).
Komentar