Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam sumbar – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mencatat sebanyak 4.475 peristiwa nikah atau pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di sepanjang tahun 2020.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Agam, Febri Doni mengatakan sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 2.236 peristiwa nikah yang berlangsung di Kantor Urusan Agam (KUA) dan 2.239 peristiwa nikah di luar KUA.
“Jadi total peristiwa nikah di tahun 2020 ini sebanyak 4.475 pasangan,” ujarnya, Jumat (8/1).
Jumlah tersebut, sambungnya, menurun jika dibandingkan peristiwa nikah pada tahun sebelumnya. Pihaknya mencatat sebanyak 4.750 pasangan menikah di tahun 2019, dengan rincian 2.435 peristiwa nikah di KUA dan 2.315 peristiwa nikah di luar KUA.
Tahun ini, KUA Kecamatan Lubuk Basung mencatat paling banyak peristiwa nikah sepanjang tahun 2020, yaitu sebanyak 694 pasang. Sedangkan KUA Kecamatan Malalak paling sedikit, yaitu 96 pasang.
“Tahun lalu, di KUA Kecamatan Lubuk Basung peristiwa nikah sebanyak 734 pasang,” ucapnya.
Lebih lanjut disebutkan, puncak peristiwa nikah terjadi pada Agustus 2020, dimana terdapat 824 pasangan menikah. Sedangkan pada Mei 2020, peristiwa nikah hanya 101 pasangan menikah.
“Mei peristiwa nikah di KUA 79 pasang, di luar KUA 22 pasang,” sebutnya.
Menurutnya, sejumlah kebijakan di masa pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap angka peristiwa nikah, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan melangsungkan pesta pernikahan.
Ditambahkan, di tengah pandemi Covid-19, pasangan yang melangsungkan pernikahan dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya, membatasi jumlah orang yang akan menghadapi prosesi ijab kabul maksimal 10 orang.
“Kemudian harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan sarung tangan, sebagai antisipasi Covid-19,” ujarnya.
(Anto)
Komentar