Realisasi PTSL dan Peta Bidang Tanah ATR/BPN Agam Capai Target

Berita. Sidikkasus.co.id

Agam sumbar – Program sertifikat hak atas tanah (SHAT) atau pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), serta peta bidang tanah (PBT) tahun 2020 di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mencapai target 100 persen.

2020 lalu, Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Agam merampungkan 2.845 peta bidang tanah dan 750 realisasi yuridis.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Agam, Yunaldi mengatakan tahun 2020 pihaknya merampungkan target kegiatan PTSL dengan capaian 100 persen.

“2020 kita tuntaskan 100 persen PTSL dan 2021 direncanakan akan menerbitkan 4.284 sertifikat dengan 9.000 bidang tanah pengukuran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/12021).

Pada tahun 2020, terdapat tiga nagari yang menjadi target kegiatan PTSL, seperti Nagari Geragahan, Nagari Lubuk Basung dan Nagari Manggopoh.

Tahun ini, rencanan kegiatan PTSL akan menargetkan dua nagari di Kecamatan Ampek Angkek, antara lain Nagari Ampang Gadang dam Nagari Biaro Gadang.

Adapun target peta bidang tanah untuk Nagari Ampang Gadang tahun ini adalah 3.740, dan Biaro Gadang 5.260 peta bidang tanah. Total target 9.000 bidang tanah.

“Sementara sertifikat hak atas tanah, targetnya 3.740 di Ampang Gadang dan 544 di Biaro Gadang,” sebutnya.

Pihaknya berharap, target tersebut dapat dituntaskan 100 persen pada tahun ini. Untuk mencapai target tersebut diperlukan dukungan dan kerjasama banyak pihak.

“Kita juga berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk memenuhi target tersebut, semoga dengan diterbitkan sertifikat tanah tersebut dapat memberikan sumbangsih peningkatan perekonomian bagi masyarakat,” ujarnya.
(Anto)

Komentar