Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Dibalik kepolosan wajah Abdulmajid Muslihi ternyata menyimpan sikap otoriter sebagai pemimpin didesa Wolio, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, hal ini dilihat dari beberapa perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak olehnya.
Melalui Surat keputusan kepala Desa Wolio No 02 Tahun 2020 tanpa mencantumkan pertimbangan yang jelas Kepala desa Abdulmajid Muslihi langsung memberhentikan Supardin dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus) 01, di desa Wolio.
Supardin saat di wawancarai reporter media, pada Rabu, 06 Januari 2021, mengatakan dirinya sangat kaget saat menerima surat pemberhentian yang di layangkan oleh kepala desa.”Waktu itu, Ajid (anggota Linmas Desa) datang membawa surat dari desa, saat saya baca isinya adalah tentang pemberhentian, saya sangat kaget dan bingung, sebenarnya salah saya apa? Kok saya di berhentikan? tanpa mengetahui kesalahan saya.”Ujar supardin dengan nada kesal.
Tak hanya Supardin yang di pecat dari jabatannya sebagai Kadus, informasi yang di himpun Media ini terdapat 3 perangkat desa mengalami nasib yang sama yakni, Tamin Banapon, Sebagai Ketua RT 001, Hairudin Sebagai RW 001 Dan Armin sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Wolio.
Secara terpisah Kades, Abdulmajid Muslih, saat ditemui pada Kamis 7 Januari 2021, memberikan alasan terkait pemberihentian 4 perangkat desa dirinya beralasan bahwa perangkat desa tersebut seringkali lalai dalam menjalankan tugas-tugas di desa, “mereka yang di berhentikan itu karna setiap kami perintah sudah tidak ikut lagi. ketika ada kegiatan didesa, mereka lebih memilih kegiatan pribadinya masing-masing, bahkan kalau saya tidak berada di di desa mereka seringkali tidak ikut arahan dar.”Tuturnya
Lanjut dia padahal setiap rapat yang kami selenggarakan “saya selalu ingatkan agar selalu aktif dalam kegiatan di desa.” Tutupnya. (Jek)
Komentar