Diduga Menyelewengkan Tunjangan Perangkat Desa, Kades dilaporkan ke Polres Muara Enim

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Terkait dengan kelanjutan berita tentang Kades Tanjung Medang tidak bayar uang tunjangan 6 orang perangkat yang diduga menggelapkan uang gaji mereka selama 3 bulan.

Ke 6 orang perangkat ini dengan di dampingi beberapa orang media menyerahkan surat laporan atau surat pengaduan kepada Polres Muara Enim (6/1/2021)petang sekitar pukul 16.00 wib.

Sesampai nya di pusat laporan Pamapta Polres Muara Enim ini ke 6 Perangkat Desa ini di terima oleh Petugas Piket dengan membubuhkan bukti tanda terima.

Salah satu Perangkat Desa Tanjuang Medang Junaidi (50) mewakili rekan rekan sekerja nya mengatakan” kami sudah menunggu itekad baik dari kades Tanjung Medang saudara Sodikin untuk memanggil kami sebagai perangkat desa nya yang syah.namun sampai kemaren (5/1/2021) saudara kepala Desa Tanjung Medang ini tidak ada untuk menunjukan etikad baik terhadap kami sehingga kami berenam ini sepakat untuk.melaporkan nya kepada pihak berwajib atas penyelewengan menggelapkan uang tunjangan gaji kami.ungkap Junaidi(kasi Kesejateraan..red)

Ditambahkan lagi oleh Herliyadi (kasi Pelayanan Desa Tanjung Medang) mengatakan kami bawa surat pengaduan kepada Polres Muara Enim.karena kami sudah lama sabar menunggu kades tanjung Medang untuk mengklarifikasi tebtangan gaji kami tersrbut.dak usah lah nak membayarkan duet gaji kami.untuk memanggil kami saja dia tidak mau.sehingga kami merasa di uang gaji kami tersebut di gelapkan nya.
Kami sangat kepada pihak Polisi dalam hal ini Polres Muara Enim segera untuk menindak lanjuti laporan pengaduan dari kami itu.secara cepat dan Profosional .

Jangan sampai terkesan di halang halangi ini sudah bentuk kriminal.
Negara kita ini di atur oleh Hukum dan aturan perundang undangan.selah Herliyadi

Sementara itu Aktifis pemerhati hukum Muara Enim indra (45) menyayangkan terhadap tindakan yang di lakukan oleh oknum kepala desa tanjung medang tersebut.yang mana sudah sangat berani melakukan tindakan melawan aturan dan hukum yang berlaku.

Ujarnya Semesti nya seorang kades adalah sebagai publik figur didesa nya.serta bisa mengayomi perangkat dan warga nya.tapi apa yang terjadi saat ini malah sebalik nya.melakukan tindakan secara arogan
Memecat perangkat desa tampa koordinasi dengan bersangkutan tampa memberikan surat mengangangkat perangkat baru.itu jelas tindakan yang tidak terpuji.tegas Aktifis ini

Saya berharap kepada pihak kepolisian Muara Enim untuk secepat nya.memproses laporan pengaduan ke 6 perangkat dess tanjung medang itu dengan tidak memandang bulu
Tegakan supermasi Hukum sebagai Panglima negara kita ini.dengan azas praduga tidak bersalah.dan juga tetap jaga ke adilan hukum
Untuk semua masyarakat ini.pintak nya lagi kepada Penegak Hukum.

(Aan_Pers)

Komentar