Cek Penerapan Prokes, Pemkab Agam Monitoring Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam sumbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro menuturkan satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA telah memulai pembelajaaran secara tatap muka sejak Senin (4/1/2021).

Bahwa seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mulai menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka. Memastikan sekolah berjalan sesuai protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan monitoring di sejumlah sekolah di Kecamatan Banuhampu, Selasa (5/1/2021).

“Sekolah tatap muka digelar pasca diterbitkan Instruksi Bupati usai rapat bersama Satuan Tugas Penangan Covid-19, OPD terkait, Kemenag Agam, dan Kacabdin Pendidikan Propinsi Sumbar Wilayah I,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 diperoleh berdasarkan evaluasi kesiapan satuan pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri revisi kedua.

“Tindaklanjutnya adalah dikeluarkannya izin oleh Pemerintah Daerah melalui Instruksi Bupati Agam Nomor 421/5461/Disdikbud/2020 tentang sekolah tatap muka,” jelas Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro.

Sehubungan dengan dimulainya sekolah tatap muka tersebut, sambungnya, maka untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap satuan pendidikan, pihaknya membentuk tim monitoring.

Dikatakan, tim monitoring terbagi ke dalam empat tim meliputi Tim I yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Tim II dipimpin Wakil Bupati Agam, Tim III dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, dan Tim IV dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam.

“Setiap Tim beranggotakan 7-8 orang yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kakan Kemenag dan Jajaran, serta Kacabdin Wilayah I Disdik Sumbar serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah,” sebutnya.

Monitoring hari pertama, sebutnya lagi, Tim I menyambangi sejumlah sekolah di Kecamatan Banuhampu. Sekolah yang dikunjungi meliputi SMAN 1 Banuhampu, SMPN 1 Banuhampu, SDN 04 Kubang Putiah, dan MTsN Kubang Putiah.

Berdasarkan hasil monitoring, pihaknya menyimpulkan bahwa satuan pendidikan di Kecamatan Banuhampu telah melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan panduan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri.

“Hal ini terlihat ketika tim memasuki gerbang masing-masing sekolah atau madrasah, langsung dicek suhu tubuh dengan Thermogun, kemudian harus cuci tangan pakai sabun dan harus jaga jarak,” ungkapnya.

Penerapan protokol kesehatan, imbuhnya, juga tampak di dalam ruang belajar dimana hanya diisi 50 persen dari total siswa tiap kelas. Disebutkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar di SD maksimal 14 orang, SMP/MTs maksimal 16 orang dan SMA 18 orang.

“Kemudian juga terlihat semua guru dan siswa pakai masker, dan kegiatan PBM tiap hari tanpa istirahat keluar ruangan kelas,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan wawancara terhadap sejumlah siswa, pembelajaran tatap muka disambut dengan kegembiraan. Begitu juga dengan para guru yang bersyukur dengan adanya izin Bupati Agam bagi satuan pendidikan untuk mulai sekolah tatap Muka.

Pihaknya mengingatkan satuan pendidikan bahwa selama Januari dan Februari 2021, merupakan masa transisi. Setiap satuan satuan pendidikan akan dievaluasi terkait kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi yang melanggar ketentuan prokes, akan diberikan sanksi serta pencabutan izin belajar tatap muka. Untuk itu dipesankan agar semua warga satuan pendidikan, komite sekolah, dan orang tua agar bekerjasama dalam mendukung PBM tatap muka sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
(Anto)

Komentar