Berita. Sidikkasus.co.id
Agam sumbar – Hari ini, Senin (4/1/2021), Pemerintah Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, resmi menerapkan program jorong melayani bagi masyarakat nagari itu.
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin kepada media, mengatakan, hari pertama ini masyarakat sudah mulai berurusan di kantor jorong, bahkan program direspon langsung oleh perantau.
Menurutnya, program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih baik, sehingga tidak lagi perlu menempuh jarak jauh ke kantor nagari untuk berurusan.
“Pantauan kami, hari pertama petugas sudah melakukan 17 layanan administrasi dan tujuh layanan aspirasi,” ujarnya.
Layanan administrasi yang telah dilakukan seperti menerbitkan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kehilangan, surat keterangan pindah dan surat keterangan domisili.
Sedangkan layanan aspirasi yaitu rapat khatam Al-Qur’an, rapat air minum nagari, rapat pemuda, rapat goro masal dan rapat persiapan PBM PAUD.
“Layanan ini dilakukan diseluruh jorong yang ada di Pasia Laweh, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB,” sebutnya.
Sementara itu, tenaga yang melayani sebanyak tiga orang per jorong yaitu, wali jorong bersangkutan, perangkat nagari dan tenaga sukarela dari jorong masing -masing.
“Karena ini baru, untuk penyempurnaannya kita harap ada saran dan masukan dari masyarakat, supaya program dapat diterapkan dengan baik,” ulasnya.
Kehadiran program ini disambut baik oleh masyarakat, bahkan ada yang melakukan syukuran seperti di Jorong Aur Kuning. (Anto)
Komentar