Laka Lantas Di Kepsul, Dua Orang Pengendara Kendraan Rodah Dua Luka Berat

Berita : Sidikkasus.co.id

Sanana, – Awal tahun 2021 terjadi kecelakaan lalulinstas (Laka Lantas) antara kendaran Roda 4 dan Roda 2 dijalan lintas Desa Pohea Kompleks Waihifa Kecamatan Sanana Utara, kabupaten kepulauan sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sinen (04/01/2021)

yang menahkodai Kendaraan Roda 4 berinisial AU laki-laki beralamat Desa Pastina, mobil tersebut bermerek Toyota Mini Bus warna silver dengan Nomor Polisi 3151 yang menabrak Sepeda motor merek honda Vario DG 3430 RA yang di kemudikan oleh MB.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Iptu Adil saat di temui awak media di ruang kerjanya Senin (04/01/2021) menuturkan, kronologis kejadian kecalakan tersebut.

“hasil penyeledikan sementara, yang diduga pelaku awalnya dari arah selatan menuju arah utara dengan tidak sengaha menabrak kotak amal terus pelaku gagal fokus membanting stir mobil ke arah kanan jalan, terus tiba-tiba pengandara motor ini dari arah utara menuju selatan lalu terjadilah ketabrakan sehingga mobil keluar dari badan jalan dan dua kendaraan tersebut sudah di amankan,” tuturnya kasat.

Lanjut kasat, ada pun hasil visum dari RSUD Sanana, pihak korban yang mengendarai motor mengalami patah tulang pada bagian lengan dan kaki.

“Korban Pengendara Roda dua berinisial MB laki-laki 26 tahun alamat Desa Waipa, Kecamatan Sanan, Kepsul. mengalami patah tulang kaki kanan dan tulang lengan tangan kanan dan boncengannya SS 27 tahun mengalami patah tulang paha kanan dan luka lecet pada dahi Warga Desa Fagudu Kecamatan Sanana yang sementar di rawat di RSUD, Tersangka Masih Dalan Lidik,” tuturnya

Selanjutnya kejadian tersebut akan di proses secara hukum. pihaknya hanya menjalankan tugas untuk melakukan penyelidikan.

“Kita hanya menjalankan tugas, kalau memang sudah di tetapkan sebagai tersangka, ya konsekuensi hukum yang di langgar dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Ucap Pa Kasat

“Himbauan untuk panitia mesjid, karena kita melihat kondisi yang terjadi ini, maka bila perlu kotak amal itu di beri rambu atau tanda yang orang dengan gampang dan mudah melihat, tutup kasat lantas Polres Kepulauan Sula,” (tutup)

Reporter : Isrudin

Komentar