Laporan Polres Malang Tahun 2020 “Ungkap Kasus Narkoba Meningkat”

Berita Sidikkasus.co.id

MALANG – Dalam tahun 2020. Total pengungkapan dan penyelesaian kasus yang di kabupaten Malang oleh Satreskoba Polres Malang meningkat di banding tahun 2020.

Dalam pernyataan Kapolres Malang Hendri Umar bahwa di tahun 2019 jumlah yang fi ungkap dan penyelesaian kasus yang di tangani oleh Satres sebanyak 314 kasus, sedangkan di tahun 2020 yang di ungkap dan penyelesain berjumlah 333 kasus, berarti afa kenaikan sekitar 14 kasus “ungkap Hendri pada saat penyampakan laporan tahunan. 2 Januari 2021

Mantan Kasubag POLRI ini menyampaikan pula bahwa terjadinya kenaikan di tahun 2020 ini yang dominan adalah pria yang berjumlah 26 kasus, ini ada kenaikan sekitar 7 % di banding tahun 2019.

Tahun 2019 ada kasus sekitar 346 dan tersangka wanita 12 orang, sedangkan di tahun 2020 terdapat 346 kadus dan tersangka pria 372, dan 7 orang wanita “terangnya.

Jadi total tersangka yang tangani oleh satres di tahun 2019 adalah 358 orang, sedangkan di tahun 2020 adalah 374 orang, ini terdapat kenaikan 16 kasus 374 orang.

Pria asal Solak Sumatra Barat ini juga membeberkan bahwa terjadinya penurunan di tingkat pengedar hingga mencapi 16%, katena tahun 2019 pengedar berjumlah 136 orang, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 144 orang.

Untuk pemakai ada kenaikan sekitar20% di banding tahun 2019 yang terdapat 195 orang, sedangksn tahun 2020 terdapat sekitar 235 orang ” jelasnya pula.

Di ssmpaikan pula bahwa ada15 barang bukti yang di amankan oleh satres Malang. Adapun di tahun 2020 ada kenaikan pada pengamanan barang bukti yaitu MIRAS dan GANJA.

Tahun 2019 kemarin Satreskoba telah berhasil amankan sebanyak 2.119.76 gram ganja, 8 batang pohon ganja, dan 13.79 gram biji. Di tahun 2020menemuhkan 2.716, 53 grm, 17 pohon, danjika di bandingksn ada kenaikan 28% untuk barang bukti berupa ganja.

Ada kenaikan pula di Miras sebanyak 23%. Satreskoba pada tahun 2019 berhasil amankan 2.045 botol, serta 1 jerigen. Sedang di tahun 2020 terdapat 1.161 botol, 4 jurigen, 1 gentong, dan 1 drum yang diamankan.

Ada 4 kasus yang menonjol yaitu Narkoba yang telah berhasil tangani, juga ada 3 kasus yang berada di Dono wari karang ploso yaitu kepemilikan ganja seberat 2 kilo gram, 255 gram sabu sabu, dan di mangliawan pakis 870 gram ganja, dan 127.86 sabu “kata Hendri.

Harapan Kapolres Malang Hendri Umar agar Satres Malang terus ungkap kasus yang berhubungan dengan Narkoba juga miras, karena dua benda tersebut merupakan salah satunya perusak generadi penerus bangsa “pungjasnya. (@ndie)

Komentar