Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto S,I.K Sampaikan Jika Ada Kerumunan Pasti Kami Bubarkan

Berita sidikkasus.co.id

Polres Melawi – Polda Kalbar. AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto S,I.K menegaskan bahwa tidak di izinkan ada keramaian pada malam pergantian tahun baru apa lagi jika ada kerumunan pasti akan kami bubarkan sebab keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ucapnya.

Himbauan tersebut tersebar baik di grup whatsapp grup humas maupun facebook dan IG miliki humas Polres Melawi.

Himbauan ini berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/ 4 /Xll/2020
Tentangà Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan
Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara
nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan
masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun2021, maka maka akan dilakukan pengamanan ketat dan patroli untuk memastikan tidak ada warga yang berkerumun dan melanggar protokol kesehatan serta kebut kebutaan di jalan raya. (Jumain)

Komentar