Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam sumbar – Kasi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Dinas Dalduk KB PP dan PA, Rita Yuliandes, kepada media, Selasa (29/12/2020) di Lubuk Basung, Kab Agam Sumatera Barat, mengatakan, bahwa sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Agam, dalam rangka percepatan penurunan stunting, dimana Dinas Dalduk KB PP dan PA akan melaksanakan penanggulangan stunting disejumlah nagari sebagai lokusnya. Bahwa Dinas Dalduk KB PP dan PA siapkan rencana aksi penanggulangan stunting untuk tahun 2021.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita akibat kekurangan gizi terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Terdapat 48 nagari sebagai lokus pada 2021,” ujarnya.
Rita menjelaskan lokus ini diperoleh berdasarkan kajian kriteria melalui data cakupan program intervensi percepatan penurunan stunting yakni jumlah stunting, data kesehatan ibu dan anak, konserling gizi, kebersihan, pengasuhan orang tua, kondisi air minum dan sanitasi, data Paud, perlindungan sosial, hingga data ketahanan pangan.
Menurutnya, walaupun di nagari itu tidak ada bayi penderita stunting namun mencakup kriteria pendukung dalam penanggulangan stunting maka termasuk dalam nagari lokus tersebut.
“Lebih dari 14 persen kasus stunting, maka akan ditetapkan sebagai Lokusnya,” terang Rita.
Upaya yang dilakukan pihaknya tahun depan adalah, melakukan komunikasi intens dengan masyarakat khususnya ibu hamil melalui kader KB dan Posyandu di lapangan.
“Dengan memanfaatkan DAK, kita upayakan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Agam,”ujarnya. (Anto)
Komentar