Polres Probolinggo Kota Dan Tokoh Agama Adakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota selama tahun 2020 menerima laporan sebanyak 447 kasus dengan mengalami kenaikan 11 persen dan kasus tersebut sudah diselesaikan hampir mencapai 87,25%.Kasus yang paling banyak ditangani oleh Polres Probolinggo Kota dan masih menjadi PR kita saat adalah kasus curanmor, curat dan penipuan.

Kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mengalami peningkatan di Tahun 2020. Tercatat ada kenaikan 10 kasus, didominasi kejahatan jalanan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP.RM Jauhari mengatakan, pada Tahun 2019 tercatat 480 kejadian, sedangkan Tahun 2020 tercatat 490 kasus.

“Sehingga terhitung kenaikan jumlah kriminalitas dua persen di tahun ini,” terangnya. Sedangkan tingkat penyelesaian dan ungkap kasus pada Tahun 2020 bertambah 44 kasus dari 403 kasus di Tahun 2019.

“Total penyelesaian kasus di Tahun 2020 tercatat 447 kasus dengan perhitungan kenaikan sebesar 11 persen,” jelasnya. Selasa (29/12/2020)

Menurutnya, yang paling menonjol terhitung sejak Februari-Maret 2020 hingga akhir tahun ini, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Rata-rata pelaku melakukan perampasan motor dan handphone dengan menggunakan senjata tajam.Sementara itu sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik seperti pelemparan molotov di pos satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo hingga pembunuhan berhasil diungkap,”jelasnya.

Untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya,Polresta Probolinggo sudah membentuk Tim Meteor sebagai tim khusus pemburu pelaku kejahatan. Juga dibentuk Tim Hunter Pelanggar Covid-19.
Selain itu, banyak kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang hingga peredaran minuman keras (miras) yang diungkap.

“Sebagian besar BB (barang bukti) sudah dimusnahkan menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 waktu lalu bersama dengan forkopimda,” imbuhnya.
Kenaikan ungkap kasus Narkoba serta penyalagunaan obat terlarang dari tahun 2019 hingga tahun 2020 membuktikan bahwa masih maraknya penyalah gunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.

Polresta Probolinggo berkoordinasi dengan Pemkot Probolinggo termasuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Sat Lantas Polres Probolinggo Kota selama tahun 2020 untuk tingkat kejadian laka sepanjang tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” tambahnya..

Sesi tanya jawab “Menurut Kepala Bakesbangpol, kami ingin adanya terbentuknya kembali BNK (Badan Narkotika Kota) di tahun 2021?” Misbahul Huda ,salah satu Harian Pagi.

Jawaban dari Ka.Bakesbangpol,Achmad Sudiyanto melalui Kapolresta “ Akan kami prioritaskan dan akan kami respon dan secepatnya,insya.allah pada tahun 2021 mendatang”.terang Jauhari.  (yul/jojo)

Komentar