Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada 2021 sebesar Rp1 miliar.
Kasi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Dinas Dalduk KB PP dan PA, Rita Yuliandes kepada AMCNews.co.id, Selasa (29/12/2020) mengatakan, dana tersebut digunakan untuk mengantisipasi kasus stunting di Kabupaten Agam.
Dana itu, jelasnya, sebesar Rp600 juta akan diperuntukkan bagi kegiatan sosialisasi dan pertemuan dengan kader KB dan masyarakat. Kemudian, Rp400 juta lagi berupa pengadaan barang Bina Keluarga Balita (BKB) KIT, seperti, buku panduan dan alat peraga.
“Termasuk didalamnya sosialisasi bagi calon pengantin tentang pemahaman kesehatan reproduksi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa kasus stunting di Kabupaten Agam, umumnya Indonesia terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam memberikan asupan gizi terhadap anak.
“Untuk itu, sosialisasi melalui kader KB dan posyandu terus kita rutinkan,” ujarnya.
Lebih jauh ia menambahkan, pada 2021 ini terdapat 48 dari 82 nagari yang akan menjadi lokus dalam menangani kasus stunting.
(Anto)
Komentar