Pemkab Agam Tutup Objek Wisata di Malam Pergantian Tahun Masehi

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam Sumbar – Kepala Disparpora Kab Agam, Provinsi Sumatera Barat, Syatria di Lubuk Basung, Senin (28/12/2020) mengatakan, penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB dan kembali dibuka esok paginya. Bahwa Pemerintah Kabupaten Agam menutup seluruh objek wisata saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

Hal ini untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Agam, tentang pergantian tahun baru masehi di daerah itu.

“Objek wisata juga menjadi sasaran utama dalam operasi pengawasan malam pergantian tahun, bagi ditemukan melanggar kita akan tegur,” katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar objek wisata tidak dijadikan masyarakat sebagai tempat melakukan aktivitas, yang nanti dapat melanggar norma agama dan adat Minangkabau.

“Maka kita imbau pengelola wisata agar betul-betul komitmen dengan aturan yang sudah ditegakkan,” ujarnya.

Setidaknya, kata Syatria, penutupan objek wisata dapat meminimalisir terjadinya perbuatan yang melanggar norma agama dan adat.

Di samping itu, ia juga imbau pengelola penginapan agar tidak menerima tamu yang statusnya tidak jelas, seperti pasangan bukan muhrim.

“Karena tidak dapat dipungkiri ini akan bermuara pada perbuatan asusila, yang nantinya membuat nama daerah tercoreng,” tegasnya.
(Anto)

Komentar