Berita sidikkasus.co.id
Musi Rawas – Lapo Tuak yang berlokasi di desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas,saat di kunjungi awak media, Minggu (27/12/20).
Pemilik Lapo Tuak ,Caca saat di wawancarai menjelaskan bahwa Lapo la tuak miliknya selalu mematuhi edaran maklum Kapolri dengan mematuhi arahan Kapolri tentang protokol Kesehatan,kata caca.
Surat Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020.kami patuhi, ungkapnya.
Ditambahkanya, setiap pengunjung lapo tuak di wajibkan untuk mencuci tangan,memakai masker dan juga menjaga jarak dari masing masing pengunjung.
Hal ini kami lakukan agar pengunjung terhindar virus Corona, Covid 19, dengan melakukan pencegahan penularan Covid-19 yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah,jelasnya.
Sekali lagi soal maklumat Kapolri, dirinya telah mendapatkan dan kita akan tetap menjalankan aktifitas lapo tuak dengan mengikuti protokol Kesehatan.,” ujarnya.
Terpisah Masyarakat setempat, Efendi mengatakan lapo tuak itu hanya menyediakan tuak saja, namun ada juga pengunjung yang datang ke Lapo tuak itu,ada juga yang membawa minuman dari luar,ungkap Pen.
Di tambahkan Efendi jika aktivitas di Lapo tuak Caca ,tidak menggangu aktifitas masyarakat karena berada sangat jauh dari pemukiman masyarakat dengan berada di kaki bukit cogong kec STL Ulu Terawas kabupaten Musi Rawas propinsi Sumatera Selatan,jelas Efendi.(Tim/FWD/……)
Komentar