Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar — Harga komoditi cabai dan bawang di pasar tradisional di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mengalami kenaikan menjelang akhir tahun 2020. Saat ini, harga cabai merah keriting dijual di pasaran Rp 60.000 per kilogram. Sedangkan harga bawang merah merangkak naik menjadi Rp 28.000 per kilogram.
Seorang pedagang bahan pokok di Pasar Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Azwar Chan (36) mengatakan, naiknya harga dua komoditi itu dikarenakan permintaan konsumen di luar daerah cukup banyak, sehingga ketersediaan di dalam daerah menjadi berkurang.
Ia menjelaskan, untuk harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000, dari harga jual sebelumnya hanya Rp 50.000 per kilogram.
Sementara harga bawang merah saat ini dijual Rp 28.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 25.000. Kendati demikian, harga jual bawang merah naik sebesar Rp 3.000,.
“Kenaikan harga komoditi itu sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Hal ini disebabkan oleh dua faktor yakni, akibat cuaca ekstrim yang melanda dan permintaan ke luar daerah yang banyak,” ujar Azwar sebagaimana dilansir kaba12.com.
Dikatakannya, selain harga cabai merah keriting dan bawang merah merangkak naik, harga jual cabai hijau keriting dan bawang putih juga mengalami kenaikan. Saat ini harga cabai hijau keriting dijual Rp 35.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp 30.000. Sedangkan harga bawang putih saat ini dijual Rp 24.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 20.000.
“Kenaikan harga jual bahan pokok itu terjadi hingga menjelang akhir tahun saja. Diperkirakan pada awal tahun 2021 nanti sejumlah harga komoditi sudah kembali stabil,” katanya. (Anto)
Komentar