Berita Sidikkasus.co.id
PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12) dengan cara di blender.
Pemusnahan narkoba di pimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik,SH MH Terlihat barang bukti Narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan.
Diketahui pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 Laporan kepolisian dan 12 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.
Dengan jumlah barang bukti Shabu seberat 4.574,68 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 Butir, untuk pemeriksaan Lab Shabu sebanyak 5,37 Gram dan Ekstasi sebanyak 9 Butir lalu untuk pemeriksaan ke Pengadilan Shabu sebanyak 44 Gram dan Ekstasi sebanyak 45 Butir.
“Yang kita musnahkan hari ini Shabu sebanyak 4.525,31 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.272 Butir, ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba khususnya di Provinsi Sumsel” kata kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi.MM
Lalu dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa imbuhnya,-.
Red : juanda
Komentar