Gakkumdu Halbar Akan Di Proses Laporan Kasus Dugaan Money Politik Oleh Tim Paslon No 1

Berita Sidikkasus.co.id

HALBAR, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara Resmi menyerahkan kasus dugaan money politik (politik uang) yang dilakukan tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, nomor urut 1 James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) ke tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kabupaten Halbar.

Penyerahan laporan dugaan money politik yang dilakukan tim Paslon JUJUR di Desa Barataku, Kecamatan Loloda itu, Bawaslu sendiri menetapkan memenuhi unsur telah terjadi money politik, sehingga diserahkan ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.

“Iya kasus money politik sudah kita serahkan ke tim Gakkumdu,” ungkap Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020) kemarin.

Alwi menambahkan, kasus money politik yang telah diserahkan ke tim Gakkumdu itu, selanjutnya akan diproses penyeledikan dan penyidikan, karena penyelidikan dan penyidikan menjadi kewenangan Gakkumdu.

“Proses penyelidikan dan penyidikan ada di penyidik Gakkumdu,” katanya.

Untuk diketahui, kasus money politik di Desa Barataku, Kecamatan Loloda, menjadi temuan Bawaslu, sehingga Bawaslu langsung melakukan penelusuran, kemudian menetapkan kasus money politik di Desa Barataku memenuhi unsur money politik. SR/AD (tim)

Komentar