Ketua DPC LIN 07.09 Muara Enim meminta Bupati Muara Enim untuk melakukan penyegaran di Dinas PUPR dan ULP

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Usai sidang paripurna ke XXVII DPRD Kabupaten Muara Enim pada hari kamis tanggal 17 Desember 2020, Bupati Muara Enim H. juarsah, SH berjanji akan evaluasi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Muara Enim.

Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH mengatakan akan menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan kontraktor nakal di Kabupaten Muara Enim, pihaknya akan menurunkan inspektorat dan tim agar turun kelapangan untuk mengetahui benar atau tidaknya kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten muaraenim tidak sesuai aturan. Jika terbukti ada kontraktor yang nakal akan di blacklist, tak akan diikutkan lagi dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Hari ini Ketua DPC LIN 07.09 Kabupaten Muara Enim angkat bicara atas janji Bupati Muara Enim dan juga mengapresiasi janji Bupati Muara Enim. Junizar mengatakan Bupati Muara Enim menurunkan pihak inspektorat dan tim turun ke lapangan itu suatu solusi yang bagus tetapi akan lebih bagus lagi apabila bupati Muara Enim H. Juarsah, SH melakukan penyegaran di dinas PUPR dan ULP Kabupaten Muara Enim untuk menghindari maladministrasi dan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama ini. Kabupaten Muara Enim sudah ada pengalaman yg terjadi kalau bisa jangan sampai terulang lagi. Junizar mengungkapkan juga kalau Kadin PUPR Kabupaten Muara Enim tidak pernah masuk kantor, kalau ini dibiarkan maka akan mencoreng nama baik Pemkab Kabupaten Muara Enim. Ungkapnya

Dari hasil investigasi dan data yang kami peroleh dan isu yang beredar di masyarakat, Dugaan kami Banyak Kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Muara Enim tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB. dugaan kami terlalu banyak kecurangan yang terjadi di OPD Kabupaten Muara Enim, ujar junizar

Saya juga sangat mengapresiasi kepada anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Muara Enim Bapak Azis yang mendukung badan usaha yang ada di Kabupaten Muara Enim, karena dari data yang kami dapat juga bahwasanya dari 586 paket di 13 OPD Kabupaten Muara Enim dengan total anggaran APBD tahun 2020 sebesar kurang lebih 393 miliar. pelaku usaha kabupaten Muara Enim hanya kebagian 32,61% saja, sisanya 67,39% digotong oleh pelaku usaha Non Muara enim keluar Kabupaten Muara Enim. Jadi yang menikmati bukan masyarakat Kabupaten Muara Enim.Tutup Junizar

(Aan_ Pers/Team)

Komentar