Dugaan Kasus Pengancaman Terhadap  Wartawan Sidikkasus, Resmi Dilaporkan Ke Polres Halsel

Berita sidikkasus.co.id

LABUHA, – Langkah awal yang diambil oleh Pimpinan Redaksi Pusat media sidikkasus, Teddy Syachruddin, menginstruksikan kepada anggota nya dalam menyikapi wartawan sidikkasus Halmahera selatan, yang bernama  Sukandi Ali, untuk melaporkan ke Polres Halsel atas dugaan  Pengancaman dan bahasa yang tidak menyenangkan.

Hari ini, Sabtu, tgl, 19 Desember 2020. Akhirnya resmi  di laporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) atas dugaan kasus pengancaman, dan bahasa tidak menyenangkan serta menghalangi- halangi tugas jurnalis yang di lakukan oknum kepala bidang (kabid) dinas koperasi dan UKM peridustrian dan perdagangan kabupaten halmahera selatan (halsel) provinsi maluku utara oleh “JABIR” dan satu pegawainya. dengan laporan pengaduan Nomor : STPLP/115/XII/2020/SPKT. Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 13: 40 Wit.

Kepala bidang (Kabid) Dinas Koperasi dan UKM perindustrian dan perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Jabir dan satu pegawainya di duga kuat Telah melakukan pengancaman dan bahasa tidak menyenangkan serta menghalangi-halangi tugas jurnalis yang terjadi di kantor dinas koperasi. dirilis oleh media sidikkasus pada hari  Jum’at 18/12/2020.

Kronologis awal, Korban ( Sukandi)  di hari Rabu pagi itu datang ke kantor dinas koperasi untuk konfirmasi data masyarakat tabalema yang sudah di ajukan ke kantor dinas koperasi sejak tahap pertama, namun sampai saat ini belum ada yang dapat. Katanya.”

Lanjut Sukandi sebagai korban, jadi saat saya dengan satu teman datang di kantor dinas koperasi kong masuk ke ruang kerjanya pegawai koperasi, itu di dalam ruangan ada empat (4) orang yang tiga (3) orang, itu pegawai dinas koperasi dan satu ibu-ibu sudah tua.”

Saya bilang, saya mau konfirmasi, jadi saya tanya data masyarakat Tabalema penerimaan bantuan UMKM kepada ketiga pegawai itu,” Kata korban. Akan tetapi malah saya di jawab dengan kata-kata yang tidak menyenangkan oleh bapak Jabir dengan nada keras seperti orang teriak-teriak di jalan, serta saya di ancam oleh salah satu pegawai yang belum saya tau (Namanya).” Terang (korban)

Juga, pada saat itu  saya mau foto ketiga pegawai dinas koperasi, akan tetapi saya sudah di cegah dan di ancam oleh temannya bapak jabir yang juga merupakan salah satu pegawai di dinas koperasi, untungnya saya sempat rekam secara diam-diam sekitar beberapa menit lamanya, walaupun  tidak sempat ambil foto, soalnya saya sudah di tarik dan di dorong-dorong sampai keluar kantor oleh bapak Jabir. Ungkap (korban), Rabu 16/12/2020 sekira pukul 16:18 wit.

Atas kejadian tersebut yang di lakukan oleh kedua oknum, kepala bidang (kabid) dinas koperasi halmahera selatan (halsel) dan salah satu pegawainya di dalam kantor dinas koperasi halmahera selatan (halsel), serta korban secara resmi  melaporkan ke polres halmahera selatan dengan  membawa berkas – berkas salinan laporan, beberapa barang bukti, salah satunya berupa rekaman suara.

Selanjutnya berkas – berkas  salinan laporan ke Pengaduan ke kejaksaan halmahera selatan sebagai tembusan.” Jelas (korban).

penulis Sukandi ( tim)

Komentar