PELAYANAN PLN RAYON PANDAAN SANGAT BURUK DAN BOBROK

Berita sidikkasus.co.id

Pasuruan – Itulah yang pantas di berikan kepada PLN Rayon Pandaan, Apresiasai terbobrok dan terburuk pelayanannya, Apresiasi umumnya di berikan kepada perusahaan yang bisa menunjukkan prestasinya, karena dapat memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan hati para pelanggannya, namun apresiasi kali ini di berikan kepada PLN PANDAAN Apresiasi TERBOBROK dan TERBURUK yang di sandang oleh (Panji) Manager PLN Pandaan,.dan itulah yang pantas di sandang oleh PLN Rayon Pandaan. Karena penanganannya yang sangat buruk dan lamban.

Gelar yang di berikan ke (Panji) Manager PLN Pandaan bukan tanpa alasan, berdasarkan fakta di lapangan banyak aduan dan gangguan aliran listrik di sekitar wilayah Gempol, menurut keterangan dari petugas PLN yang ada di lapangan mengatakan kepada media sidikkasus Rabo, 16-12-2020. Sebanyak 20 titik gangguan di sekitar wilayah Gempol, kediaman jurnalis media sidikkasus yang beralamat di Desa Legok nomer urutan yang ke 11 di tangani pukul 01.00 wib. Malam, itupun harus menghubungi coll centre 123 sebanyak 2 kali, dengan nomer laporan G1RIZA2 dan G1RI0YC.

Dari pemberitaan beberapa hari ahirnya Humas kota (Didik) angkat bicara, melalui WA nya, bahwa ada 2 hal yang paling penting dan mendasar untuk di mengerti oleh pelanggan:

1. Tentang Adanya Listrik Padam
Listrik Padam di PLN itu ada 2 Penyebabnya : a) Karena PEMELIHARAAN dipastikan Listrik sengaja dipadamkan oleh PLN namun ada menyampaikan Jadwal Padamnya kepada Masyarakat, dan pelanggan PLN melalui Surat, medsos, Radio dan woro2 keliling tujuannya adalah utk peningkatan keandalan, perbaikan dan pemeliharaan alat2 dijaringan Listrik, dan perabasan2 pohon yg dekat jaringan utk jaga jarak aman, Keadaan ini yg Pasti bisa kita KENDALIKAN artinya bisa dipastikan Waktu Padamnya. b) Karena GANGUAN, listrik padam terjadi Spontanitas dan TIDAK DAPAT DIKENDALIKAN waktu Padamnya, hal ini terjadi disebabkan Banyak Hal Akibat Cuaca Ekstrim Hujan, Angin Pohon2 banyak yg tumbang, dahan dan ranting sentuh jaringan listrik yg masih blm terbungkus, akibat dari Binatang, bermain Layangan, anten roboh, dan kerusakan2 material yg terpasang secara mendadak… listrik Padam krn gangguan PLN tidak dapat diprediksikan namun dapat diantisipasi melalui Jadwal Pemeliharaan. PLN tetap dan akan selalu Berusaha berikan Layanan yang terbaik kepada pelanggan PLN … Bila listrik Padam kami upayakan secepatnya utk nyala kembali, hal itu adalah komitmen layanan PLN, namun apabila Nyala kembali lama dipastikan jenis gangguannya berat misal Jaringan kami putus banyak tiang2 listrik roboh tertimpa Pohon tumbang atau tanah longsor atau banjir akibat bencana alam……Banyak sekali permasalahan yg dihadapi oleh PLN utk menjaga Pasokan Listrik agar tetap aman dan handal contoh Masyarakat menanam pohon dekat jaringan PLN dan tidak berkenan dipotong atau dirabas, contoh lain bermain Layang2 didekat jaringan PLN yg sulit dikendalikan, kesemua ini adalah penyebab yg akan timbul terjadinya Gangguan Listrik Padam

Jadi hal2 tersebut yg perlu diketahui dan dipahami oleh pelanggan, Masyarakat dan pelanggan PLN kenapa ĺistrik Padam

2. Tentang Telat Bayar langsung di putus.
Utk menjadi pelanggan PLN diawali dg penandatanganan surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau SPJBTL didalamnya terdapat aturan2 main terhadap hak dan kewajiban salah satunya diatur kewajiban MEMBAYAR REKENING LISTRIK sesusi jadwal yg ditentukan. Jadwal periode Bayar yg ditentukan tgl 1 sd 20 dan apabila tgl 21 tidak membayar maka akan diberikan sanksi berupa pemutusan Sementara dan pengenaan Denda Biaya Keterlambatan artinya 1 hari telat dikenakan sanksi…. hal ini kebanyakan pelanggan tidak tahu dan juga tidak mau tahu krn terkadang yg ngurus Pasang Baru diserahkan kpd Instalatir atau biro jasa sehingga tdk tahu hak dan kewajiban sebagai Pelanggan PLN… tahunya begitu diputus sementara marah2 dan tidak terima, PLN selama ini sudah banyak berikan toleransi tidak diputus sementara 1 bulan bahkan sd 3 bulan …. utk saat ini dan seterusnya

PLN melaksanakan sesuai ketentuan Tgl 21 tidak bayar maka akan dilakukan sanksi Pemutusan sementara dan pengenaan Denda Keterlambatan. Perlu utk diketahui kepada seluruh masyarakat dan Pelanggan PLN dana pembayaran Rekg Listrik digunakan utk operasional, Investasi dan pemeliharaan agar pasokan listrik tetap handal selalu nyala dan tidak sering padam, bila Banyak tunggakan yg pasti akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan pasokan listrik.

Utk diketahui Selama ini pelanggan PLN yg nunggak tidak bayar rekg listrik setiap tgl 21 rata2 sebesar +/- 10 M. Sedangkan PLN tetap harus tetap bayar pembelian energi kepada pembangkit Istrik.

Dari catatan media sidikkasus apapun pemberitaannya walaupun berdasarkan fakta karena satu perusahaan tentu pagawai PLN membela diri, namun ada hal yang menarik kali ini, kenapa bisa nunggak sampai kurang lebih 10 Milyard. Apa karena tidak pecusnya pengelola/management atau yang lain, Apa yang terjadi dalam management PLN.

Dan jika dalam berita beberapa hari tersebut ada pertanyaan kenapa sekarang sering padam?, tentu ada pertanyaan balik “dulu gimana” jawabannya adalah dulu tidak sesering ini, sama halnya bila ada kalimat de jure pasti ada
de facto. (Ron). Bersambung………

Komentar