Foto. Basori, Penghulu Teluk Beno 2
Berita sidikkasus.co.id
Rokan hilir – Persoalan yang saat ini menggoyang kepenghuluan teluk bano 2 kecamatan Pekaitan kabupaten Rokan hilir-Riau.,yang mana di duga beberapa titik pekerjaan di kepenghuluan tersebut, timbulnya persoalan yang berbau penyimpangan.
Hal tersebut di karenakan, atas berjalannya proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di tahun 2018 lalu hingga kini belum ada kejelasan.
Pasalnya. Berawal dari keterangan Tim pelaksana kerja (TPK) yang mengatakan adanya kejanggalan dalam pembuatan tanggul di dusun Mekarsari RT 02 sampai 03.
Di jelaskan oleh TPK, bahwa anggaran pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan upah yang di bayarkan kepada kontraktor, yang hanya bernilai 110 juta, sedangkan dana yang di anggarkan bernilai Rp 190 lebih, sisanya sama penghulu pak” terangnya saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya di beberapa waktu lalu.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, tepatnya di dusun suka maju juga terjadi kejanggalan, hal itu di jelaskan oleh Ketua bpkep yang mana mengatakan” bahwa pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2018 lalu, yang di anggap mempunyai kesalahan fatal sudah jelas terjadi” terangnya.
Di jelaskan oleh Ketua bpkep” bahwa pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2018 lalu, yang saat ini di pasang papan plank pengerjaan tahun 2019 yang sudah menyalahi aturan, oleh karena itu, Kami membuat surat pernyataan terhadap penghulu yang berbunyi” apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,atas pekerjaan tersebut, maka kami dari bpkep tidak di libatkan dalam persoalan itu” jelasnya.
Masih di katakan oleh Ketua bpkep” jika kami tidak mau menandatangani perkejaan yang salah tersebut, maka gaji honorer di desa tersebut tidak bisa di bayarkan” tutupnya.
Sementara itu, di konfirmasi penghulu Teluk Bano 2 Basori mengatakan” bahwa apa yang di katakan oleh Ketua bpkep dan Tim pelaksana kerja (TPK) itu tidak benar,” anehnya Basori juga tak mempu menunjukan kebenaran terhadap dirinya, dari persoalan tersebut.
Hal itu di karenakan Basori tidak bisa menunjukan bestek pengerjaan itu, ataupun fakta dari persoalan yang saat ini ramai di perbincangkan”.
Tak hanya itu, di duga guna mengelabui wartawan yang minta kejelasannya lebih lanjut, Basori mengatakan” bahwa bestek pengerjaan tersebut hilang, anehnya lagi, tak beberapa lama Basori, beralasan hanya inpestorat dan PMD yang bisa melihat data” tersebut, bukan sembarang orang terang Basori. Saat di konfirmasi wartawan Rabu siang 16 Desember 2020 di ruangan kantornya.
Sementara itu, Ketua JPKP Mulyadi, akan melaporkan Basori ke penegak hukum, atas banyaknya persoalan yang terjadi di desa tersebut, yang di duga kuat berbau penyimpangan” terang Mulyadi.
Masih dalam perkataan Mulyadi” dirinya menilai akan pengakuan dari ketua BPKEP bahwa pekerjaan tersebut sudah di pastikan salah, dan juga keterangan TPK yang mengatakan bahwa, pengerjaan tanggul tidak sesuai dengan anggaran, untuk itu, kita dari JPKP akan secepatnya membuat laporan, dan kita akan kawal sampai mana persoalan ini mempunyai kejelasan” pungkasnya kepada wartawan.
Reporter: Handoko
Komentar