KPU Kabupaten Agam Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam Sumbar – KPU Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tahun 2020, pada hari Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, Senin (14/12/2020) di Lubuk Basung mengatakan, bahwa pleno tingkat kabupaten Agam itu rencananya akan digelar sampai Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, pleno tingkat kabupaten Agam ini dalam rangka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumbar dan bupati/wakil bupati.

Terkait Covid-19, ia menjelaskan, bahwa tamu undangan yang diundang tersebut juga dibatasi hanya sekitar 50 orang.

“Kita menghadirkan dua orang saksi pasangan calon masing-masing dari calon, Komisioner Bawaslu, anggota Polres Agam dan lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, seluruh peserta diharuskan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. (Anto)

Komentar