Pj.Kades Pelita Jaya Terima Sertifikat PTSL TA.2018 Sebanyak 33 Persil Sejumlah Warga Pertanyakan Sisanya dimana???

Berita sidikkasus.co.id

NANGA PINOH – Jumat 11,Desember, 2020
Pj.Kepala Desa Pelita Jaya Kecamatan Tanah Pinoh Barat telah menerima sertifikat program PTSL tahun 2018 sebanyak 33 persil dari 615 persil pemohon dari Desa Pelita Jaya.

Menurut keterangan Pj.Kades Rusmin Muliaden S.Sos dari 615 persil sebanyak 567 persil sudah di serahkan pihak BPN kepada Kepala Desa sebelum masa jabatanya berahir tahun 2019 yang lalu dan 33 persil yang diterima pada hari ini dan 15 persil masih dalam proses tanda tangan, Untuk yang 567 persil itu diluar tanggung jawab saya ucap,Rusmin.

Rusmin Muliaden juga menyampaikan senin saya akan memanggil warga yang berhak menerima program PTSL sesuai nama yang terdaftar dari 33 persil sertifikat tersebut.

Basuki Rahmat salah satu warga Desa Pelita Jaya mengatakan,agar Oknum mantan Kepala Desa Pelita Jaya untuk segera menyerahkan sertifikat yang ada di tangan mantan oknum Depala Desa sebab kawatir surat berharga tersebut disalah gunakan ataupun hilang.

Wahyu Hidayat menambahkan berdasarkan perintah Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tegas mengatakan, setiap calon Kepala Desa inkamben harus menyerahkan seluruh aset desa baik yang bergerak maupun tidak bergerak termasuk surat penting dan sebagainya wajib diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam arti kata Pj.Kepala Desa dan dan diketahui oleh BPD berupa data tertulis maupun berbentuk fisik,ucapnya.(Jumain).

Komentar