Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Tahun 2020 Kabupaten Banyuwangi telah di gelar pada Rabu 09 Desember 2020 dan di tutup pada pukul 13.00 WIB.
Hasil perhitungan suara menurut versi hasil hitungan cepat dari Lingkaran Survei Indonesia ( LSI) Denny JA dan Jaringan Isu Publik (JIP) yang di gelar hotel Kokon ,Kabat , Banyuwangi pada Rabu 9 Desember 2020.
Melalui konferensi persnya, bahwa Pasangan Calon ( Paslon ) no urut 02, Ipuk Fiestiandani – Sugirah unggul meraih suara 53,02% dalam Pilkada Banyuwangi.
Sedangkan Paslon no urut 01, Yusuf Widyatmoko – Mohammad Rizza hanya mampu memperoleh suara 46,98%.
Hasil tersebut data yang masuk sudah mencapai 100% mempunyai kesalahan perhitungan atau margin error kurang lebih 1% dan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang hadir dalam proses pemungutan suara 63.99% .
Quick Count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil Pemilihan Kepala Daerah yang di lakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) yang di jadikan sample.Hasil Quick Count merupakan hitungan sementara dan bukan data resmi perhitungan dari KPU.
Hasil resmi Pilkada Banyuwangi Tahun 2020 menunggu hitungan manual dari Komisi Pemilihan Umum.( KPU).
( Solikin)
Komentar