Berita sidikkasus.co.id
Bondowoso – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Polres Bondowoso melakukan sosialisasi terkait skema pembukaan usaha.
Ini dilakukan agar Sosialisasi ini dilakukan jauh sebelum tahun baru, agar warga tak sampai menyiapkan untuk mengadakan kegiatan atau event.
Di sisi lain, juga untuk mengingatkan para pelaku usaha hotel dan restoran agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Disparpora Bondowoso, Retno Wulandari usai mengikuti Sosialisasi kepada pelaku usaha, di Aula Mapolres, (07/12/2020).
Ia juga mengatakan bahwa nanti akan ditindaklanjuti dengan surat edaran kepada semua pelaku usaha.
“Secepatnya akan kita buat surat edaran. Kita masih sibuk rapat dengan dewan. Tapi secepatnya Satgas Covid-19 merapatkan barisan untuk persiapan libur natal dan tahun baru, “ujarnya.
Ia menerangkan, dalam kesempatan itu pihaknya menekankan pentingnya mematuhi Protokol Covid-19. Yakni tidak hanya tentang realisasi 3M, namun juga perihal pembatasan kapasitas di hotel, restoran, dan lainnya.
“Kemudian juga masalah jam kunjungan. Kita masih rapatkan lagi nanti, “tegasnya.
Namun, Retno memastikan bahwa untuk usaha wisata dan pariwisata tetap dibuka. Yang terpenting memperketat Protokol Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan tahun baru akan dibubarkan.
“Dalam artian kegiatan yang mengumpulkan massa. Kami tidak akan memberikan izin. Kami akan membubarkan jika ada kegiatan yang mengumpulkan massa. Kalau jam operasi usaha wisata, Dinas yang tahu,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, pelaku usaha wisata. Baik rumah makan, perhotelan, wisata desa dan sejumlah pelaku usaha lainnya. (yus)
Komentar