Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, hari ini, Minggu (6/12/2020) melalui timnya sudah mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).
Dari pantauan media di lapangan minggu, tim 2 yang dibentuk KPU itu melakukan penertiban di sekitar jalan utama Bundaran Simpang Tiga Lubuk Basung.
Di dalam tim yang dikomandoi oleh Komisioner Bidang Teknis KPU Agam, Zainal Abadi itu mengamankan sejumlah APK bersama Dandim 0304, Polres Agam, Bawaslu Kabupaten Agam Satpol PP Damkar dan Dinas Perhubungan.
“Hari ini merupakan hari pertama masa tenang. Maka, penertiban APK kami laksanakan bersama Pemkab. Agam, Bawaslu dan pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Zainal mengatakan penertiban yang dilakukan merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020.
“Kami harap tidak ada lagi ditemukan selebaran dan stiker dalam bentuk dan jenis apapun yang memuat foto paslon di tempat umum termasuk stiker yang dipasang di kendaraan,” ujarnya.
Untuk wilayah tugas tim 2 tersebut, diantaranya dimulai dari Simpang Gudang Manggopoh sampai ke Kelok 1 Kecamatan Tanjung Raya.
Dalam operasi tersebut, tim hanya menertibkan kawasan yang berada di jalan lintas utama. Dengan sasaran utama adalah APK berupa baliho dengan ukuran besar atau ukuran 4×6 meter.
“Khusus untuk spanduk, stiker, poster, umbul-umbul yang terpasang di kecamatan dan nagari. Itu adalah tugas dari tim dari PPK kecamatan. Mereka hari ini juga sedang beroperasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, rencananya dalam operasi ini tim menargetkan akan selesai sampai H-1 pemilihan.
Ditambahkannya, Diharap patroli ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksana Pilkada tanggal 9 Desember 2020.
Sementara itu, tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kecamatan IV Koto menyasar ke nagari-nagari untuk menertibkan APK yang terpasang di rumah-rumah ataupun di tempat umum.
Pembersihan APK dan bahan kampanye diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Camat yang dipimpim Camat IV Koto Ekko Espito, Minggu (6/12/2020).
Pada kesempatan itu, Camat Ekko Espito berpesan agar seluruh anggota tim melakukan pembersihan se-teliti mungkin sehingga tidak ada satu-pun APK dan bahan kampanye yang tertinggal.
“Kita harus bersikap sama terhadap seluruh APK, harus kita bersihkan dan kita turunkan semuanya,” tegas camat dalam amanatnya.
Usai memberikan amanat kepada tim, camat juga ikut dalam melakukan pembersihan APK tersebut.
Sembari hal itu, Ia juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Tahun 2020 ini, sehingga tingkat partisipasi masyarakat bisa tinggi disaat pesta demokrasi Pilkada nantinya di IV Koto.
“Sukseskan Pilkada dengan cara datang ke TPS,” ajak camat.
Untuk pembersihan APK, menurut camat dibagi menjadi dua tim, yang terdiri dari Forkopimca, PPK dan sekretariat, PPS nagari dan sekretariat dan Panwascam.
Tim satu membersihkan wilayah Nagari Balingka, Koto Tuo, Guguak Tabek Sarojo dan Koto Gadang. Sementara itu, tim dua membersihkan wilayah Sungai Landia, Koto Panjang dan Sianok VI Suku.
(Anto)
Komentar