KPK Tahan Tersangka Riz Anggota BPK-RI

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan tersangka RIZ Anggota BPK-RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD, terkait pengembangan perkara dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Sebelumnya KPK mengumumkan RIZ dan LJP sebagai tersangka pada September 2019.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 28 Desember 2018.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, SGD23.100, dan USD3.200, atau total sekitar Rp3,58 miliar. info KPK Kamis 3/012/2020. (*)

Komentar