Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Kurang lebih Lima (5) Tahun Manggraknya, Pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara ( Malut).
Bangunan Pukesmas terletak dilokasi Desa Sahu – Tikong Kecamatan Taliabu Utara di Anggaran melalui APBD Tahun 2016 Pada Dinas Kesehatan dan Keluarga berencana ( Dinkes) Pulau Taliabu dengan total Nilai Pagu atau Hps Rp 3.434.250.000,00,
Dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM)Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara “Arky Awaludin” mengatakan bahwa Proyek tersebut dilelangkan di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu sesuai dengan pelelangan secara elekronik dan Pokja ULP mengevaluasi Dokumen Penawaran itu, maka dianggap memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan dengan pembuktian data asli perusahaan untuk ditetapkan sebagai pemenang tender di paket Pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong dengan Total jumlah nilai kontrak Rp. 3.421.049.000,00,- ( Tiga Miliar, empat ratus dua puluh satu juta, empat puluh sembilan ribu rupiah).
“Proyek itu, dilaksanakan oleh perusahaan PT. WIDYA RAHMAT KARYA dengan sesuai alamat Jln pelita ana’Gowa/Benteng no 9, Sungguminasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dengan Nomor NPWP 02.385.404.5-807.000, tapi pekerjaan tidak bisa diselesaikan hingga sekarang, malah dibiarkan menjadi proyek pembangunan Puskesmas “Penghuni Setas).” Pungkasnya
Lanjut Arky, bahwa ditahun 2018 dianggarkan Pembangunan lanjutan Puskesmas Sahu Tikong, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan Total Nilai Hps Rp. 2.350.025.609,22 sesuai tanggal pembuatan 26 April 2018 pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu,
proyek tersebut dilaksanankan pekerjaan oleh perusahaan CV.RUMAH KITA, dengan total nilai kontrak Rp 2.105.205.196,94 – ( Dua miliar, seratus lima juta dua ratus lima ribu seratus sembilan puluh enam rupiah) sesuai alamat perusahaan Kel.Makassar Barat Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate. tapi pekerjaan proyek tersebut belum juga terselesaikan hingga sekarang, dibiarkan dan pembangunan itu tampaknya mulai rusak menjadi tempat “Penghuni Setan”
Disatu minggu yang lalu GPM Taliabu bersama Warga masyarakat setempat melakukan investigasi dilokasi bangunan puskesmas Sahu – Tikong karena sudah banyak menelan Anggaran di Tahun 2016 sampai dengan 2018 terjumlah kurang lebih senilai Rp 6 miliar lebih, tapi anehnya kami melihat kondisi bangunan puskesmas semakin ketakutan karena bangunan semakin dilihat jangan- jangan ada “Penghuni Setan” didalam bangunan itu, dan bangunan itu semakin hari akan rusak parah.” tandasnya
Arky, bilang Anehnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu pada dinas Kesehatan membiarkan bangunan tersebut dikelilingi dengan banyaknya pohon- pohon menjadi Manggrak dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Ketua GPM Pulau Taliabu desak Pihak Penegak Hukum kepolisian repoblik indonesia, Kejaksaan Tinggi negri Maluku Utara, Kejaksaan negri Pulau Taliab berharap agar segara melidik Proyek Pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong dan sekaligus Periksa Kadis Kesehatan Pulau Taliabu diduga merugikan Uang Negara dan merugikan Masyarakat Se-Pulau Taliabu.” tegas Arky. Selasa 1/12/2020. ( jek)
Komentar