Tekan lajur Perkembangan Covid-19 di Jember, Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Skala Besar, 23 Orang Disanksi Denda

Berita Sidikkasus co.id

JEMBER – Guna menekan laju perkembangan covid-19 di Kabupaten Jember, intensitas operasi yustisi pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terus digalakkan, Selasa (01/12/2020).

operasi yustisi tersebut dilakukan di Jalan MT Haryono depan Mapolsek Sumbersari, oleh sejumlah unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember.
Unsur yang dilibatkan pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut diantaranya Personel Polres Jember dipimpin Akp Istono, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, Satpol PP Kab Jember dipimpin Samsu, unsur BPBD, Unsur dari Pengadilan Negeri Jember dan lain-lain.

ikut memantau jalannya operasi diantaranya Muspika Sumbersari .
Menurut Kapten Inf Hendro Saiful Nurdin saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan menyatakan, bahwa kegiatan ini sesuai penekanan Gugus Tugas Covid -19, apalagi saat ini trend penyebaran covid-19 diberbagai wilayah meningkat, sehingga intensitas operasi yustisi ini ditingkatkan diseluruh wilayah jajaran.

“Dalam operasi ini saja ada 86 orang terjaring dan disanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi, sedangkan ada 23 pelanggar diberikan sanksi dengan Rp. 30.000, dilakukan sidang ditempat dan membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.
Pada setiap operasi kita tidak henti-hentinya mengajak masyarakat dengan sosialisasi, dengan tindakan yang humanis, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19, karena hanya dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut, kita dapat menekan laju perkembangan covid-19.” Tegasnya Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammd Nurdin, dalam konfirmasinya.” mengapresiasi kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh semua unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember.
Hal ini merupakan bagian dari ihktiar kita, untuk mengajak masyarakat agar merubah kebiasaannya dengan selalu mematuhi 3 M yaitu mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain, hal ini tentunya untuk menyelamatkan masyarakat itu sendiri dari bahaya penyebaran covid-19.” Tegas Dandim 0824/Jember yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Civid-19 Kab Jember. (Herman)

Komentar