Berita Sidik Kasus.co.id
Padang – Pemerintah Kota Padang menggelar Muzakarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Sumbar di Hotel Axana Padang, Minggu (29/11/2020). Muzakarah ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Minggu (29/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020).
Kegiatan Muzakarah MUI ini dibuka oleh Plt Wali Kota Padang diwakili Kabag Kesra Setko Padang Amriman.
Amriman mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membahas pembinaan ekonomi umat dan materi yang berhubungan dengan berbagai masalah agama dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pelaksanaan ibadah di masa Covid-19 untuk menuju Padang bangkit kembali secara khususnya dan Sumbar secara umumnya.
“Saya mewakili Plt Wali Kota mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi MUI dalam menyampaikan kepada umat bagaimana masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dan tata cara pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19. Serta melakukan pembinaan ekonomi umat menuju ekonomi umat yang kuat,” kata Amriman.
Muzakarah ini mengangkat tema “Mensyiarkan Ekonomi Syariah, Mencegah Rentenir dan Hukum Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masjid”.
Diikuti sebanyak 70 orang, terdiri dari 30 orang peserta MUI utusan dari kecamatan yang ada di Kota Padang dan 40 orang MUI utusan kabupaten/kota di Sumbar.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber seperti Ketua MES Sumbar Mahyeldi, MUI Sumbar, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand Padang Dr. dr. Andani Eka Putra, Kabag Kesra Padang Amriman. Lalu Bundo Kanduang Sumbar, Prof. DR. Raudah Thaib dan Sekjen MUI Pusat. (Ig)
Komentar