Jelang Pilkada, Sebanyak 9.660 Orang Anggota KPPS Agam Jalani Rapid Test

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam Sumbar — Ketua KPU Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat, Riko Antoni mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait dan puskesmas untuk melakukan rapid test tersebut.

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam telah melakukan rapid test terhadap sebanyak 9.660 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang akan menjadi petugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang

“Rapid test lagi berjalan kemaren dan hari ini di seluruh kecamatan. Untuk lokasinya KPPS nagari setempat yang menentukan,” ujar Ketua KPU saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, laporan itu nantinya akan diterima secara menyeluruh dan kemudian baru dilaporkan ke KPU provinsi.

Dikatakannya lagi, jika nanti ada yang reaktif akan ditindak lanjuti sesuai undang-undang protokol kesehatan Covid-19.
(Anto)

Komentar