Anggota PPS dan KPPS Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agan Sumbar – Ketua KPU Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Riko Antoni, mengatakan, bimtek yang diberikan terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta penggunaan Sirekap.

Menjelang hari pemungutan suara Pilkada serentak, KPU Kabupaten Agam memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota PPS dan KPPS.

Bimtek diikuti seluruh PPS dan KPPS dalam rentang waktu lima hari, 27 November sampai 1 Desember 2020.

“Rentang waktunya selama lima hari ini harus selesai. Dalam lima hari tersebut, tergantung kapan PPK melaksanakannya,” ujar Riko.

Ketua KPU mengungkapkan, bahwa tahapan ini menjadi penting karena seluruh proses mekanisme serta prosedur pelaksanaan pemungutan suara harus terlaksana sesuai regulasi yang telah ditetapkan .

Ia mengatakan, kegiatan Bimtek ini sebagai persiapan awal bagaimana menyiasati jika ada kendala nantinya di TPS terkait pengaplikasian Sirekap. Dalam Bimtek juga para peserta akan diperkenalkan beberapa hal yang baru.

“Kita ingin seluruh anggota PPS dan KPPS memahami betul tata cara menggunakan aplikasi Sirekap mobile dan web,” ujarnya.

Untuk tempat pelaksanaannya, jelas Riko, tergantung lokasi yang dipilih oleh PPK masing- masing.
(Anto)

Komentar