PDIP Taliabu “Ma’rif” Minta Bank BRI dan BPD Malmalut Hentinkan Pencairan APBD

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG,- Sekretaris dewan pimpinan cabang (DPC), partai demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan), Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’rif Ode meminta kepada kepala Bank BRI dan Gubernur Bank BPD Malmalut untuk menghentikan proses pencairan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pulau Taliabu pada jelang Pilkada 9 desember 2020 mendatang.

Ma’rif bilang, praktek penyalahgunaan APBD Pulau Taliabu untuk kepentingan kelompok tertentu, ini sudah menjadi rahasia umum, sehingga pihaknya meminta agar proses pencairan APBD Pulau Taliabu dihentikan mulai dari tanggal 1 sampai 9 desember 2020 mendatang.

“Permintaan ini sebagai bentuk langkah antisipasi agar ABPD tidak salah gunakan, apalagi salah satu peserta  Pilkada Taliabu adalah incumbent, dan mengingat mulai 6 Desember calon petahana kembali aktif mengendalikan pemerintahan”ungkap Ma’rif Ode kepada media minggu (28/11) sore kemarin.

Selain kepala Bank BRI dan Gubernur Bank BPD Malmalut, Ma’rif juga meminta agar Polda Maluku Utara ikut memantau proses penacairan APBD di delapan Ibu Kota Kabupaten pada jelang Pilkada serentak tahun 2020 yang jatuh pada 9 desember.

Sangat disayangkan jika Anggaran miliaran rupiah APBD dicairkan dan disalah gunakan.

“Apalagi dana desa, terkhusus di Pulau Taliabu ini sangat riskan sekali disalah gunakan, apalagi ini kepentingan langsung calon Petahana menuju periode ke dua, jadi kami harap agar permintaan kami dapat dipertimbangkan dengan baik”ujarnya.

Lebih lanjut, Ma’rif menjelaskan, belum lama ini audit BPK dengan tujuan tertentu, menemukan 59 miliar ABPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2019 dicairkan tanpa SP2D, itu merupakan salah satu bukti bahwa jika APBD dan dana desa dicairkan pada jelang Pilkada Taliabu adalah sesuatu yang tidak baik-baik saja,.

“Hingga itu kami meminta kepada kepala Bank BRI Malut dan Gubernur Bank BPD Malmalut untuk memerintahkan kepala BRI unit Bobong dan kepala KCP BPD Bobong agar menghentikan proses pencairan dana desa dan APBD Pulau Taliabu mulai 1 sampai 9 desember”cetusnya, (jk).

Komentar