Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Sebelumnya polres Lumajang telah berhasil menangkap dan menahan Empat bandit kasus narkoba. Namun ke empat bandit itu sempat kabur dari rutan Mapolres Lumajang Jawa Timur, setelah dilakukan pengejaran akhirnya ke empat bandit kembali ditangkap.
Keempat tahanan tersebut diantaranya adalah inisial ‘KY’ dan ‘BS’ warga Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang dan ‘AS’ dan ‘AA’ warga Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.
Ditempat terpisah, mereka ditangkap, dan salah satunya di pulau Madura.
Secara rinci Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, ‘AA’ kembali ditangkap beberapa jam pasca kabur di jalan Jenderal Sutoyo Lumajang, sementara ‘BS’ kembali ditangkap empat hari pasca kabur di Desa Tambelangan Kecamatan Tambelangan Sampang Madura, lalu ‘KY’ kembali ditangkap pada hari yang sama dengan ‘BS’ namun berbeda tempat yakni di Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang Lumajang, serta ‘AS’ kembali ditangkap sepekan pasca kabur di Desa Gambirono Tanggul Jember.
Diketahui sebelumnya, ke-empat tahanan tersebut kabur secara bersamaan pada Jum’at (20/11/2020), dengan cara menjebol tembok rutan Polres Lumajang, menggunakan besi kecil yang sudah diruncingkan.
“Hari ini semuanya sudah kita tangkap dan kita amankan. Semuanya merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Lumajang,” ucap Kapolres Lumajang.
Ditanya siapa yang menjadi otak atau inisiator sehingga mereka kabur, perwira polisi berpangkat dua melati itu menjawab inisial ‘MJ’. Sesama tahanan akan tetapi badannya terlalu besar, sehingga ia kesulitan masuk ke lubang pada tembok yang dijebol sebelumnya.
Selain kembali mengamankan ke empat tahanan tersebut. AKBP Deddy menambahkan pihaknya juga akan melakukan tindakan internal pada petugas jaga.
“Penjagaan juga kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dulu. Apa sebabnya?, karena saat itu penjaga ada dan melakukan penjagaan, semuanya ada,” imbuh Kapolres Lumajang. ( Ria ).
Reporter : Biro Lumajang
Komentar