Berita sidikkasus.co.id
Sungailiat – Tim advokasi HNSI Cabang Bangka Budiono SH yang membidangi advokasi melakukan jumpa pers di warkop Begagi Sungailiat berhadapan langsung dengan awak media.
Dalam acara jumpa pers tersebut tim advokasi HNSI Cabang Bangka menegaskan bahwa HNSI kabupaten Bangka tidak tidur dan terus memantau tentang apa yang terjadi pada nelayan dikawasan Kel.Matras dan sekitarnya,kami sudah menyiapkan tim untuk turun langsung kelapangan.
Dengan melakukan jumpa pers ini,kami minta tolong kepada teman-teman pers yang hadir menjadi penyambung lidah DPC HNSI Cabang Bangka.Mengenai perihal advokasi tersebut kami dari tim advokasi menilai banyak dari nelayan kita yang belom tahu aturan hukumnya sama sekali sehingga timbul pro dan kontra pungkas Budiono SH
Terkait aktivitas pertambangan perlu saya sampaikan kawasan laut matras adalah milik BUMN (badan usaha milik negara) yaitu PT Timah Tbk yang legal dan sah secara hukum dan bukan PT Timah Tbk Bekerja di IUP mereka sendiri, zonasi dan tata ruang nya sudah ditetapkan oleh provinsi kepulauan Bangka Belitung,’ ujarnya
Kehadiran kami HNSI untuk kepentingan dan mengenyampingkan nelayan dan bagi para nelayan yang tidak terakomodir kepentingan Langsung ke HNSI,ini sebagai lembaga Lex spesialis melindungi dan mengurusi Persoalan nelayan sekaligus bersinergi dan bekerja sama dengan para nelayan.
Dalam jumpa pers ini kami sampaikan ketegasan melakukan pendampingan kepada para nelayan sungailiat dan kami selalu berada ditengah nelayan.Budiono SH menyampaikan kepada pengusaha kemaritiman segera menjalin hubungan kerja sama, komunikasi dan saling menguntungkan agar respon niat baik kita bersama nelayan menjadi baik dan tidak salah paham.
Posisi kami sebagai HNSI adalah penyeimbang maka dari itu kami tidak bisa menolak investasi kemaritiman dan kami juga tidak bisa mengabaikan kepentingan para nelayan, karena bagi kami kepentingan nelayan adalah utama maka dari itu mari segera menjalin komunikasi dan kerjasama dengan sesama tambahnya.
Pewarta : Ahmad Bustani
Komentar