Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Sebanyak 126 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta per unit rumah dari program bedah rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
PPTK DAK Bantuan Rumah Swadaya Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Agam, Yusril, saat ditemui media, Senin (23/11/2020) di Lubuk Basung, mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Perumahan Kementerian PUPR tahun anggaran 2020.
Ia menyebutkan, bahwa penerima BSPS merupakan masyarakat berpenghasilan rendah atau berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah yang memenuh syarat sebagai WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan hak yang sah.
“Tujuannya adalah memperbaiki kualitas rumahnya. Total anggaran dari 126 unit rumah tersebut sebesar Rp2,2 miliar lebih,” ujarnya.
Dari jumlah itu, tersebar di lima nagari, yakni Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung 15 unit, Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung 35 unit, Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek 30 unit, Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso 30 unit dan Nagari Biaro Kecamatan IV Angkek 16 unit.
“Saat ini sedang proses pengerjaan fisik sejak pertengahan September, alhamdulillah hampir rampung, insya allah akhir November ini selesai,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia menjelaskan, bahwa terlaksananya program BSPS ini tidak lepas dari dukungan pemerintah nagari dan masyarakat dalam mengusulkan pemberian bantuan rumah tidak layak huni.
“Ke-depan kita (pemerintah daerah) akan berusaha menyalurkan bantuan program BSPS sesuai dengan data dan usulan dari pemerintah nagari,” pungkasnya.
(Anto)
Komentar