Berita Sidikkasus. co.id
TALIABU – Sudah menjadi rahasia umum, proyek-proyek yang tidak memiliki papan proyek sebagai bentuk transparansi tampak di beberapa penjuru Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Jum’at/20/11/2020.
Pemandangan yang familiar di kalangan masyarakat ini kerap menjadi bahan perbincangan yang menarik dan sering dijadikan sebagai bahan lelucon oleh masyarakat yang setiap harinya beraktifitas di sekitar proyek tersebut.
Sebagian masyarakat bingung dengan adanya proyek yang Belum lama ini dikerjakan oleh pihak ketiga dengan keterbatasan material, proyek yang dikerjakan tidak di pasang Papan Proyek.
“Katorang masyarakat bodo ini bingung deng kontraktor dong pung cara kerja, ini yang salah pemerintah ka kontraktor ka katong masyarakat,? dia pe anggaran me torang tar tau, katong yang lia dorang Karja juga saki hati,” ujar seorang warga.
Pembangunan Infrastruktur di era reformasi dan otonomi daerah masyarakat adanya Feedback atau umpan balik semua elemen ataupun instansi terkait, baik itu dalam lingkup OPD, LSM, Pers dan masyarakat untuk mengontrol. Transparansi Informasi telah menjadi amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga menjadi sebuah kewajiban pihak ketiga atau swakelola untuk memasang papan informasi terkait proyek yang dikerjakan dan melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang direncanakan.
Cara pengerjaan Pemasangan Papan Proyek yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.(Lampiran II Permen PU 12/2014 tentang Tahapan dan Metode Pelaksanaan Konstruksi.
______________________
Untuk diketahui, Proyek Rehabilitasi Pengaman Sungai Desa Pencado yang dimenangkan Oleh : PT. DAMAI SEJAHTERA MEMBANGUN, Senilai Rp.4.577.744.300.00
Nilai pagu : Rp. 4.891.121.000.00
Nilai HPS : Rp. 4.889.519.590.02
PT. DAMAI SEJAHTERA MEMBANGUN Beralamat, dijalan Perumahan Poligriya indah Blok G NO.18 KEL. KAIRAGI II – Manado (Kota) – Sulawesi Utara.
NPWP; 72.776.023.3-821.000.
Reporter : Muin
Komentar